Sepanjang Tahun 2025, Tiga Polsek di Nunukan Kalimantan Utara Nihil Penanganan Kasus 
January 03, 2026 09:14 AM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN-Kinerja penegakan hukum di wilayah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara sepanjang tahun 2025 menunjukkan dinamika yang beragam.

Dari total 397 kasus yang ditangani Polres Nunukan, tercatat tiga Kepolisian Sektor (Polsek) tidak menangani satu pun kasus selama periode Januari hingga Desember 2025.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menjelaskan ratusan kasus tersebut ditangani oleh berbagai satuan kerja, mulai dari Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, Polisi Perairan, Satuan Lalu Lintas, hingga sembilan jajaran Polsek di bawah wilayah hukum Polres Nunukan.

Adapun sembilan Polsek tersebut meliputi Polsek Nunukan, Polsek Kawasan Pelabuhan, Polsek Sebatik Barat, Polsek Sebatik Timur, Polsek Sebuku, Polsek Lumbis, Polsek Sembakung, Polsek Krayan, dan Polsek Krayan Selatan.

Baca juga: Polres Nunukan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Kayan 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

"Untuk penanganan kasus di tingkat satuan kerja, Reserse Kriminal mendominasi dengan 98 kasus dan seluruhnya berhasil diselesaikan," ujar Bonifasius kepada TribunKaltara.com, Sabtu (03/01/2026), pagi.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas menangani 71 kasus dengan tingkat penyelesaian 92,9 persen, serta Satuan Reserse Narkoba dengan 67 kasus dan tingkat penyelesaian 89 persen.

“Sedangkan untuk Polair menangani 11 kasus dengan tingkat penyelesaian 54,5 persen atau enam kasus yang berhasil diselesaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dari sembilan jajaran Polsek, terdapat tiga Polsek yang tidak melakukan penanganan kasus sepanjang 2025, yakni Polsek Sembakung, Polsek Krayan, dan Polsek Krayan Selatan.

Sementara itu, penanganan kasus terbanyak dilakukan Polsek Nunukan dengan 56 kasus dan tingkat penyelesaian 73,2 persen atau 42 kasus.

Baca juga: Polsek Nunukan Kaltara Ungkap Kasus Curanmor, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Posisi kedua ditempati Polsek Sebatik Timur dengan 43 kasus dan penyelesaian 37 kasus atau 88,1 persen.

Selanjutnya, Polsek Kawasan Pelabuhan menangani 20 kasus dengan tingkat penyelesaian 80 persen atau 16 kasus. 

Di posisi berikutnya ada Polsek Sebuku dengan 18 kasus dan 15 kasus berhasil diselesaikan atau 93,8 persen.

“Polsek Sebatik Barat menangani 13 kasus dengan penyelesaian 83,3 persen, sementara Polsek Lumbis menangani dua kasus dan seluruhnya berhasil diselesaikan,” pungkasnya, ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.