Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu, Tunjangan, dan Jam Kerja Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023
January 03, 2026 12:19 PM

TRIBUNLOMBOK.COM – Isu nasib tenaga honorer di Indonesia kini mulai menemukan titik terang. Pemerintah menghadirkan skema PPPK Paruh Waktu sebagai solusi alternatif melalui Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Kebijakan ini dibuat sebagai jalan tengah untuk mencegah PHK massal terhadap tenaga honorer yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor pelayanan publik.

Namun, pertanyaan utama yang muncul adalah: berapa gaji PPPK Paruh Waktu, tunjangan apa yang diterima, dan bagaimana perbandingannya dengan PPPK Penuh Waktu?

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memeluk honorer yang diangkat PPPK Paruh Waktu. Mbok Rehana menangis terharu setelah pengabdiannya selama 28 tahun jadi tenaga administrasi di Puskesmas.
PPPK - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memeluk honorer yang diangkat PPPK Paruh Waktu. Mbok Rehana menangis terharu setelah pengabdiannya selama 28 tahun jadi tenaga administrasi di Puskesmas. (Bank NTB Syariah/Pemkab Banyuwangi)

PPPK Paruh Waktu merupakan skema pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi tenaga honorer atau non-ASN yang sudah terdata di database BKN namun belum berhasil menempati formasi PPPK Penuh Waktu karena keterbatasan kuota atau anggaran.

Skema ini memiliki dua tujuan utama:

  1. Mencegah PHK massal bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

  2. Menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, karena tidak semua pemerintah daerah mampu menggaji honorer penuh waktu.

Tenaga honorer yang diangkat tetap mendapatkan NIP dan status ASN, namun jam kerja dan penghasilan disesuaikan dengan kapasitas instansi.

Skema dan Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu

Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang gajinya diatur secara nasional melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK Paruh Waktu bersifat fleksibel:

1. Prinsip Utama – Gaji Tidak Boleh Turun
Gaji PPPK Paruh Waktu dijamin tidak lebih rendah dari penghasilan honorer sebelumnya. Misalnya, jika gaji honorer Rp1,5 juta per bulan, maka ini menjadi batas minimal gaji PPPK Paruh Waktu.

2. Sistem Penggajian Berdasarkan Jam Kerja
“Paruh waktu” artinya jam kerja lebih singkat dibanding standar 8 jam/hari. Penghasilan dihitung berdasarkan:

  • Beban kerja

  • Jam kehadiran

  • Kesepakatan kontrak dengan instansi

3. Kisaran Gaji
Secara umum, gaji PPPK Paruh Waktu:

  • Batas bawah: gaji honorer sebelumnya atau UMR setempat

  • Batas atas: maksimal setara gaji PPPK Penuh Waktu untuk jabatan yang sama
    Contoh: PPPK Penuh Waktu golongan IX Rp3,2 juta/bulan → PPPK Paruh Waktu menerima 50–75 persen tergantung jam kerja.

Baca juga: Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Tunggu Evaluasi Fiskal, Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13

Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Meski bekerja paruh waktu, PPPK tetap berhak atas sejumlah tunjangan:

1. Jaminan Sosial:

  • BPJS Kesehatan

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

  • Jaminan Kematian (JKM)

  • Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai UU ASN 2023

2. Tunjangan Lainnya:

  • Tunjangan keluarga dan pangan dapat diberikan proporsional

  • Tunjangan kinerja (tukin) bisa diganti insentif berbasis output kerja

Perbedaan PPPK Penuh Waktu vs Paruh Waktu

Aspek Penuh Waktu Paruh Waktu
Jam Kerja 8 jam/hari Lebih fleksibel
Gaji Berdasarkan Perpres Berdasarkan kontrak, minimal sama seperti honorer
Status ASN resmi ASN resmi
Kesempatan tambahan Terbatas Bisa fleksibel untuk penghasilan tambahan

Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu

  • Status ASN Resmi: Tidak ada lagi ketidakpastian atau ancaman pemberhentian sepihak

  • Fleksibilitas Penghasilan Tambahan: Jam kerja lebih singkat memberi peluang pekerjaan lain secara legal

  • Peluang Naik ke Penuh Waktu: Jika anggaran daerah membaik, PPPK Paruh Waktu bisa diubah menjadi Penuh Waktu

Syarat dan Kriteria Pengangkatan

PPPK Paruh Waktu diprioritaskan bagi:

  • Eks THK-II

  • Tenaga non-ASN yang terdata di BKN

  • Peserta seleksi PPPK yang tidak lolos formasi Penuh Waktu

Proses pengalihan otomatis, bukan pendaftaran baru.

FAQ Seputar Gaji PPPK Paruh Waktu

  • Apakah gaji dibayar bulanan? Ya, melalui transfer rekening pegawai

  • Berapa gaji minimal? Sama seperti penghasilan honorer sebelumnya

  • Apakah mendapat jaminan pensiun? Ya, melalui Jaminan Hari Tua (JHT)

  • Bisakah naik ke Penuh Waktu? Bisa, melalui evaluasi kinerja dan anggaran tersedia

  • Apakah jam kerja diatur pusat? Tidak, fleksibel berdasarkan kontrak dengan instansi

(TribunLombok)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.