TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pembunuhan bocah 9 tahun anak politisi PKS Maman Suherman terungkap.
Pelaku ditangkap tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten pada Jumat (2/1/2026).
Pelaku berinisial HA ini ditangkap di kawasan Lingkungan Pabauran, Keluarahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten.
Menariknya, HA ditangkap ketika tengah melancarkan aksi kriminal lain.
Ia ditangkap saat sedang berusaha mencuri di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri.
HA adalah pria berusia 30 tahun, warga Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Anak Maman Suherman Dibunuh di Rumah Mewah, Chat WA dan Tes DNA Perlu Diperiksa
Wajah HA terlihat dalam foto yang diunggah melalui status WhatsApp Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama.
Dalam foto tersebut, HA tampak duduk di lantai lobi Mapolres Cilegon mengenakan kaus hitam dan celana hitam, dengan tangan terborgol menggunakan dua tali ties.
HA ditangkap ketika sedang mencuri di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri.
Fakta ini seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/1/2026), dikutip dari Kompas.com.
Aksi pencurian yang dilakukan HA diketahui oleh ART yang bekerja di rumah tersebut.
Sang ART lantas meminta bantuan warga untuk melapor ke pihak kepolisian.
Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid mengatakan, sebelumnya anggota piket Polsek Cilegon dan BKO Brimob menerima laporan adanya pencurian di rumah Roisyudin Sayuri.
ART yang mengetahui aksi AH panik dan berupaya kabur.
Pelaku sempat berusaha mengejar, namun ART berhasil keluar dari samping rumah.
Baca juga: Duka Politisi PKS, Anak jadi Korban Pembunuhan, CCTV Mati, Kondisi Maman Suherman Diungkap Rekan
Ia kemudian mendapat pertolongan dari warga sekitar yang segera melapor ke kepolisian.
Polisi datang dan melakukan penyisiran ke setiap ruangan dan bagian rumah.
Beruntung HA ditemukan dan langsung diamankan.
Mengaku Membunuh Anak Maman Suherman
Dalam pemeriksaan awal, HA mengakui perbuatannya membunuh anak Maman Suherman inisial A yang masih berusia 9 tahun.
Sebagaimana diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Namun hingga kini HA telah ditangkap, polisi belum membeberkan identitas detail pelaku serta motif yang membuatnya tega membunuh anak kecil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan berjanji akan mengungkap informasi lebih detail ketika menggelar konferensi pers resmi.
“Nanti (disampaikan) pada saat ekpos resmi,” ujar dia.
Baca juga: Anak Majikan Dibunuh, di Mana Satpam dan ART Rumah Maman Suherman? Terungkap Fakta Keberadaan Mereka
Berdasarkan data yang dihimpun TribunBanten.com, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 14.20 WIB, saat ayah korban, H. Maman, menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D, yang berteriak meminta pertolongan.
D diketahui berada di rumah bersama korban ketika kejadian berlangsung.
Mendapat kabar tersebut, H. Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah.
Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban sempat dilarikan ke RS Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami 14 luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
Tak berselang lama, tepatnya pukul 15.20 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon bersama anggota Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.
Ada 22 luka di tubuh bocah berusia 9 tahun yang ditemukan di rumah mewah di kawasan Kota Cilegon, Banten diungkap polisi.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Anak Maman Suherman Dibunuh di Rumah Mewah, Chat WA dan Tes DNA Perlu Diperiksa
Dari total luka, 19 di antaranya merupakan luka akibat benda tajam jelas Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan.
"Jadi untuk pengamatan luar itu, ada luka sebanyak 22. 22 terdiri dari 19 luka kekerasan benda tajam. Nah, tapi enggak tahu nih apakah dia menggunakan pisau atau apa kita belum tahu karena barang bukti tidak ada kan," kata Sigit saat dihubungi, Rabu (17/12/2025).
Sementara, kata Sigit, tiga luka lainnya diduga berasal dari benda tumpul.
Namun, posisi berada di bagian yang fatal yakni leher dan dada.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari kedokteran untuk kepastian jumlah lukanya ungkap Sigit.
"Visum kan belum keluar nih, kita tidak bisa ini," ucapnya. (Tribun Trends/GPS/Tribun Sumsel)