BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN-Polresta Banjarmasin melaksanakan upacara laporan kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Januari 2026 dan ASN periode 1 Oktober 2025.
Kenaikan pangkat tersebut sebagai bagian dari program pembinaan karier, yang dilaksanakan pada, Sabtu (3/1/2026).
Sebanyak 103 personel Polri beserta 4 PNS di lingkungan Polresta Banjarmasin menerima kenaikan pangkat reguler dan pengabdian.
Rinciannya, kenaikan pangkat reguler meliputi AKP ke Kompol 1 personel, IPTU ke AKP 7 personel, IPDA ke IPTU 13 personel, AIPDA ke AIPTU 30 personel.
Kemudian BRIPKA ke AIPDA 23 personel, BRIGADIR ke BRIPKA 10 personel, BRIPTU ke BRIGADIR 13 personel, BRIPDA ke BRIPTU 5 personel, Penata ke Penata TK I 1 personel, serta Pengatur TK I ke Penata Muda 3 personel.
Baca juga: Kasus Super Flu Terdeteksi di Banjarmasin, Dinkes Kalsel Minta Warga Tetap Tenang
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Fuso dan Sepeda Motor di Trikora Banjarbaru, Korban Meninggal di RS
Sedangkan kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada 1 personel, dari AIPTU ke IPDA.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan amanah dan harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Kenaikan pangkat harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme, proporsionalitas, dan ketegasan dalam menghadapi kompleksitas tugas Polri," katanya.
Ia menegaskan pentingnya analisa dan evaluasi terhadap perkembangan situasi di masyarakat, serta pengembangan sistem pelayanan yang baik untuk meningkatkan kepercayaan publik.
"Jangan nodai pangkat dan jabatan dengan tindakan tidak terpuji," ucapnya.
Cuncun juga berharap seluruh personel mampu memberikan pengabdian terbaik, serta terus memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan tugas.
"Tingkatkan kepercayaan masyarakat, melalui kegiatan kepolisian yang positif dan kegiatan sosial di tengah masyarakat," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)