SURYAMALANG.COM, - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sinyal kuat untuk mengambil langkah hukum setelah namanya secara mengejutkan terseret dalam pusaran isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Megawati dituduh melakukan "kongkalikong" atau berkolaborasi dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk memunculkan narasi bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu.
Tuduhan yang pertama kali mencuat melalui pernyataan politikus Demokrat, Andi Arief, di media sosial ini langsung memicu reaksi keras dari internal partai banteng.
Politikus PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah membahas serius upaya hukum tersebut karena merasa sangat dirugikan atas fitnah yang berkembang.
Baca juga: Langkah SBY Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi, Siap Tempuh Jalur Hukum
Menariknya, langkah ini diambil bukan atas instruksi langsung Megawati, melainkan sebagai inisiatif otomatis para kader untuk membela kehormatan sang Ketua Umum.
Di saat yang sama, pihak PDIP juga menyatakan dukungannya terhadap rencana SBY yang lebih dulu mempertimbangkan somasi, sembari menegaskan jika segala polemik yang menimpa Jokowi kini sudah bukan lagi menjadi urusan partai setelah statusnya resmi dipecat dari PDI Perjuangan.
"Kami mendukung apabila Pak SBY akan menempuh jalur hukum. Fitnah tersebut memang tidak bisa dibiarkan." kata Guntur kepada Tribunnews.com (grup suryamalang), Kamis (1/1/2026).
"Kami juga tengah membahas terkait langkah hukum tersebut karena kami juga mengalami nasib yang sama," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Prediksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Baru Tuntas Pada Tahun 2036
Guntur menegaskan pertimbangan upaya hukum tersebut sebenarnya bukan muncul dari perintah Megawati, tetapi kesadaran dari kader.
Dia mengungkapkan upaya ini menjadi wujud pembelaan terhadap kehormatan Megawati.
"Tidak ada perintah (dari Megawati melakukan upaya hukum). Membela kehormatan ketua umum sudah otomatis bagi kader" tegasnya.
"Sejak dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi sudah bukan lagi urusan kami," tuturnya.
Adapun Megawati dituduh berkolaborasi dengan SBY sempat disampaikan oleh politikus Partai Demokrat, Andi Arief, dalam video yang diunggah di akun X pribadinya pada Rabu (31/12/2025) lalu.
Andi Arief mengatakan, SBY merasa terganggu setelah dikaitkan dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Untuk itu, Andi mengatakan SBY telah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum bagi pihak yang memfitnahnya.
"Saya bertemu dengan Pak SBY beberapa hari lalu, Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini," kata Andi mengutip video di akun X pribadinya, Rabu.
Bahkan kata Andi, SBY turut dituduh telah berkolaborasi dengan Megawati Soekarnoputri untuk memunculkan isu bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu.
Andi menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar. Dia juga mengatakan hubungan SBY dan Jokowi baik-baik saja.
"Atau bahkan disebut Pak SBY berkolaborasi dengan Bu Megawati dalam mengungkap (isu) ijazah palsu Pak Jokowi ini. Jadi sama sekali itu tidak benar" papar Andi
"Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi selama ini juga baik," ujarnya.
Baca juga: 3 Tokoh Prediksi Polemik Ijazah Jokowi Tak Selesai Meski Sudah Ditunjukkan, Ada Alumni UI dan UGM
Andi menuturkan jika fitnah tidak dihentikan, maka SBY mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
Sehingga, Andi berharap fitnah mengaitkan SBY dengan kasus dugaan ijazah Jokowi agar dihentikan.
"Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut dan terbuka kemungkinan untuk menempuh proses hukum," tuturnya.
Lebih lanjut, Andi menambahkan SBY kini sudah tidak berfokus lagi di dunia politik tetapi menekuni seni lukis dan mengurus klub voli, Lavani.
"Hari-hari politik (di Partai Demokrat) kan sudah dipimpin oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)," katanya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengungkapkan keyakinannya bahwa isu ijazah palsu Jokowi akan terus berlanjut di tahun 2026 ini.
Bahkan Adi menyebut, di tahun 2026 kasus ijazah palsu Jokowi akan memasuki babak baru menuju persoalan hukum.
"Saya termasuk yang yakin 1000 persen bahwa isu soal ijazah itu akan terus berlanjut hingga di 2026" kata Adi dalam tayangan Program 'Bola Liar' Kompas TV, Jumat (2/1/2026).
"Bagi saya sederhana karena persoalan ijazah ini sudah memasuki babak baru yaitu persoalan hukum," imbuhnya.
Adi menambahkan sepanjang tahun 2025, kasus ijazah Jokowi masih diwarnai saling klaim kebenaran antara pihak Jokowi dengan kubu penuding, yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, hingga Dokter Tifa.
Diketahui, Roy Suryo, Rismon, Dokter Tifa kini telah berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jejak Letjen Widi Prasetijono Eks Ajudan Jokowi Diperiksa Kasus Pencucian Uang, Segini Kekayaannya
Menurut Adi, kini pihak yang bisa memutus mata rantai kekisruhan kubu Jokowi dan Roy Suryo cs hanyalah pihak berwajib, yakni Polda Metro Jaya.
Saat ini semua pihak juga terus menunggu kapan Polda Metro Jaya akan menyerahkan pelimpahan berkas kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs ke kejaksaan.
Agar selanjutnya kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini bisa dilanjutkan prosesnya di pengadilan.
"Kalau sebelumnya klaim soal kebenaran antara kedua belah pihak itu kan tidak berkesudahan" jelas Adi.
"Jadi argumen-argumen politik yang dibangun oleh Roy dan kawan-kawan ataupun yang dibangun oleh pendukung Pak Jokowi dan kawan-kawannya itu tentu tidak akan berujung dan itu telah melahirkan satu tawuran opini politik yang tidak berkesudahan" ungkapnya.
"At the end bagi saya yang melihat dari jauh persoalan ini yang bisa memutus mata rantai terkait dengan kekisruhan ini adalah soal pihak yang berwajib hari ini ada di Kapolda" urainya.
"Selanjutnya publik sedang menunggu kapan kira-kira ini akan dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Adi.
Baca juga: Ada Pesan Tersembunyi Jokowi Diduga Tak Peduli soal Isu Ijazah Palsu, Pengamat: Tidak Memberi Efek
Adi menambahkan, pada akhirnya yang akan memutuskan siapa pemenang dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini adalah pengadilan.
"Inilah yang pada akhirnya akan memutus" sambungnya.
"Suka tidak suka, pengadilan lah yang akan menjadi trigger, apakah pihaknya Roy atau pihaknya Pak Jokowi yang kemudian dinyatakan sebagai pemenang dan benar dalam konteks ini. Kan itu yang saya sebut sebagai babak baru," jelas Adi.
(Tribunnews.com/Tribunnews.com)