BANGKAPOS.COM – Kabar mengejutkan datang dari akademisi sekaligus pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.
Pria yang akrab disapa Uceng ini melaporkan adanya aksi teror dari orang tak dikenal (OTK) yang mengatasnamakan institusi kepolisian.
Kejadian ini mencuat setelah Uceng membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadi pada Jumat (2/1/2026).
Teror tersebut berupa ancaman penangkapan jika ia tidak segera menghadap ke Polresta Yogyakarta dengan membawa KTP.
Melalui unggahannya, Uceng menyebutkan bahwa penelepon menggunakan nomor +62 838 17941429.
Sang penelepon sengaja memberat-beratkan suaranya agar terdengar memiliki otoritas.
Ini merupakan kali kedua Uceng menerima teror dengan nada serupa.
Meski diancam akan ditangkap, sang Guru Besar mengaku tidak gentar.
"Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik," tulisnya dalam keterangan di media sosial.
Ia menyayangkan maraknya aksi scam atau penipuan yang mencatut nama aparat di Indonesia.
"Kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu, enggak akan ngefek," tandasnya.
Zainal Arifin Mochtar bukan sosok sembarangan di dunia hukum Indonesia.
Zainal Arifin Mochtar adalah guru besar Fakultas Hukum UGM yang pernah jadi Komisaris di Pertamina pada 2016-2019.
Lahir di Makassar pada 8 Desember 1978, ia dikenal sebagai akademisi kritis dan vokal.
Pendidikan:
Selain sebagai pengajar di Fakultas Hukum UGM sejak 2014, Uceng memiliki rekam jejak mentereng di berbagai instansi:
Nama Zainal Arifin Mochtar semakin luas dikenal publik saat menjadi narasumber utama dalam film dokumenter "Dirty Vote" (2024).
Bersama Bivitri Susanti dan Feri Amsari, ia membedah berbagai instrumen kekuasaan yang diduga digunakan untuk kecurangan pemilu.
Ia juga dipercaya negara dalam berbagai tugas penting, seperti Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (2022) hingga menjadi moderator debat Capres-Cawapres pada tahun 2014 silam.
(Tribun-Medan.com/ Bangkapos.com)