TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) masih menunggu transfer dana dari pusat dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi.
Totalnya mencapai Rp 182 Miliar.
Akibatnya sejumlah kegiatan Pemkab Rohil di tahun 2025 masih belum dibayarkan hingga saat ini.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Rohil, Sarman Syahroni mengungkapkan dana transfer sebesar Rp 182 Miliar itu terbagi dua, menjadi Rp 142 Miliar dana transfer dari pusat dan Rp 40 Miliar merupakan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi.
Sarman juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengirimkan surat ke Pemerintah Pusat maupun bertemu dengan Pemerintah Pusat untuk meminta transfer dana tersebut.
"Sejumlah upaya sudah kita lakukan, baik bersurat ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Pak Bupati juga sudah melakukan komunikasi tingkat pusat melalui Pak Dirjen dan tokoh-tokoh nasional, selain itu kita juga sudah bertemu dengan Pak Plt Gubernur Riau untuk menyampaikan hal serupa, namun sampai hari ini belum," ungkapnya, Rabu (7/1/2026).
Sarman melanjutkan apabila dana transfer tersebut sudah diterima oleh Kabupaten Rohil, maka selanjutnya akan dilakukan pembayaran sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan di tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Diintai 4 Bulan, Kronologi Penggerebekan Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal di Pekanbaru
Baca juga: Anggota DPRD Dapat Laporan Gaji Tenaga Honorer Diduga Dipotong, Kadisdik Pelalawan Buka Suara
"Jadi kegiatan-kehiatan yang belum terbayarkan di tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya yang mungkin belum terbayarkan, akan kita lakukan pergeseran anggaran di tahun 2026. Kita lakukan review, kemudian diproses pembayaranya, selama ada uang yang ditransfer ke Rokan Hilir," ujarnya.
Sarman juga mengungkapkan bahwa sampai tanggal 31 Desember 2025 kemarin dana yang tersedia di kas daerah Kabupaten Rohil mencapai Rp 900 juta.
Data terbaru hingga Selasa (6/1/2026) kemarin, uang yang tersedia di kas daerah Kabupaten Rohil mencapai Rp 42 Miliar.
Uang tersebut diperuntukan untuk pembayaran gaji pegawai.
Meski begitu ia mengakui jumlah dana yang tersedia masih belum cukup untuk membayar seluruh gaji pegawai.
"Kalau hari ini udah uang di kas daerah mencapai Rp 42 Miliar untuk bayar gaji Januari, itupun belum cukup, karena untuk bayar gaji itu Rp 48 Miliar," ujarnya.