Sosok Chaidir Syam, Bupati yang Melantik Istrinya Sendiri Jadi Pejabat Daerah
January 07, 2026 03:30 PM

 

TRIBUNJATIM.COM -  Sosok Chaidir Syam, Bupati Maros yang melantik istrinya sendiri menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan.

Fenomena kepala daerah melantik anggota keluarganya sendiri memang bukan hal yang baru.

Sebab, sejumlah kepala daerah kedapatan melakukan hal tersebut.

Seperti pada Juli 2025 lalu, sosok Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin disorot karena melantik anak sendiri Karmila Muhidin, anaknya jadi komisaris Bank Kalsel.

Baca juga: Sosok Bupati Ngamuk Lihat ASN Merokok saat Apel Pagi, Sebut Tidak Menghargai: Seenaknya

Warganet menyinggung perihal dinasti politik kala itu.

Di sisi lain, ada juga kepala daerah yang enggan memilih keluarga sendiri jadi pejabat daerah.

Seperti dilakukan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal.

Ia batal melantik kakak kandungnya Baiq Nelly Kusumawati jadi Inspektur Inspektorat NTB, pada Rabu (17/9/2025). 

Iqbal mengungkapkan banyak hal yang menjadi pertimbangan dirinya tidak memilih kakak kandungnya.

"Saya yakin kakak saya paham pertimbangan saya, beliau juga sudah cukup senang mengikuti proses ini," kata Iqbal, dikutip dari TribunLombok.com.

Sementara itu, Meski sempat merasa kecewa, Nelly menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan sang adik selaku kepala daerah.

“Apapun keputusan Pak Gubernur itu harus saya terima, karena pastinya keputusan itu adalah yang terbaik menurut beliau sesuai dengan kebutuhan beliau," katanya.

Memasuki tahun 2026, langkah kepala daerah lantik jadi pejabat daerah kembali terulang.

Kali ini dilakukan Bupati Maros, Chaidir Syam.

Ia melantik istri sendiri Ulfiah Nur Yusuf jadi Sekretaris Dinas Kesehatan Maros, Sulawesi Selatan, pada Senin (5/1/2025). 

Chaidir Syam memastikan, istrinya sudah memenuhi syarat.

“Ibu Bupati saat ini berada di golongan 4C. Sebenarnya 4C itu sudah sangat memenuhi syarat, bahkan setara dengan eselon II. Namun berdasarkan hasil pemetaan, ia masih ditempatkan di jabatan sekretaris,” jelasnya, dikutip dari TribunMaros.com.

“Kita tidak ingin melangkahi proses. Semua harus memenuhi syarat dan melalui jenjang,” lanjutnya.

Profil Chaidir Syam
 
Dikutip dari ppid.maroskab.go.id, ia memiliki nama lengkap Andi Syafril Chaidir Syam.

Ia lahir pada 2 Februari 1977 atau bulan depan genap berusia 49 tahun.

Chaidir Syam menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.

Sejak usia sekolah, dirinya digembleng dengan ilmu agama.

Lulus SMA, dirinya memutuskan merantau untuk berkuliah.

Berikut riwayat pendidikan lengkap Chaidir Syam:

Raudhatul Athfal Departemen Agama Maros (setingkat TK) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (1981–1983)

SD Negeri 1 Maros di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (1983–1989)

Santriawan di Pondok Pesantren IMMIM Putra di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (1989)

SMP Negeri 2 Maros di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (1989–1992)

SMA Negeri 1 Maros Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (1992–1995)

S1 Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (1995–2001)

S2 Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan  (2015–2018)

Karier Politik

Chaidir Syam sudah aktif lampil di panggung politik Kabupaten Maros sejak 2007.

Jabatan pertama yang dirinya emban sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maros.

Ia jadi wakil rakyat hingga 2020.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu lalu maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Berikut riwayat karier politik Chaidir Syam selengkapnya:

Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Maros (2007–2009)

Anggota  DPRD Kabupaten Maros (2009–2014)

Wakil Ketua I  DPRD Kabupaten Maros (2010–2014)

Anggota  DPRD Kabupaten Maros (2014–2019)

Ketua  DPRD Kabupaten Maros (2014–2019)

Anggota  DPRD Kabupaten Maros (2019–2020)

Wakil Ketua I  DPRD Kabupaten Maros (2019–2020)

Bupati Maros (2021–2024)

Bupati Maros ( 2025-2030)

Harta Kekayaan Chaidir Syam

Chaidir Syam memiliki harta kekayaan mencapai Rp.6.839.431.522.

Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 6.990.000.000

Tanah Seluas 10.218 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 250.000.000

Tanah Seluas 100 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 350.000.000

Tanah Seluas 4.710 M2 Di Kab / Kota Maros, Rp. 360.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 280 M2/104 M2 Di Kab / Kota Maros, Rp. 1.300.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 900 M2/300 M2 Di Kab / Kota Maros, Rp. 3.000.000.000

Tanah Seluas 520 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 230.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 211 M2/211 M2 Di Kab / Kota Maros, Rp. 1.500.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 195.000.000

Mobil, Toyota Avansa Velos Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 195.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 325.000.000

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 183.913.473

F. Harta Lainnya Rp. 1.145.518.049

Sub Total Rp. 8.839.431.522

Iii. Utang Rp. 2.000.000.000

Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 6.839.431.5

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.