Aset Kendaraan Pemkab Bangka Capai Rp107,5 Miliar, Hampir Seribu Unit Masih Aktif Digunakan OPD
January 07, 2026 03:38 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka tercatat memiliki aset kendaraan dinas dengan nilai fantastis, mencapai Rp107.599.576.144,68. Aset tersebut terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, roda enam hingga alat berat yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kendaraan dinas itu digunakan untuk menunjang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparatur pemerintah dalam menjalankan pelayanan dan roda pemerintahan di Kabupaten Bangka.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka, Isnanto menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, jumlah kendaraan roda dua mencapai 645 unit dengan nilai Rp9.779.382.767,63.

Sementara itu, kendaraan roda empat tercatat sebanyak 305 unit dengan nilai Rp79.995.888.662, roda tiga sebanyak 28 unit senilai Rp847.476.400, roda enam 13 unit senilai Rp6.811.666.763, serta 38 unit alat berat dengan nilai Rp10.205.161.552.

"Kalau untuk kendaraan roda dua, empat, tiga, enam tidak sampai 1.029 unit. Tapi, cuman 991 unit kendaraan baik roda dua, empat, tiga dan enam karena alat berat ada 38 unit dengan total RpRp107.599.576.144,68," jelas Isnanto, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Bangka kepada Bangkapos.com, Rabu (7/1/2026).

Dari jumlah seluruh kendaraan yang dimiliki Pemkab Bangka, masih layak digunakan atau masing tersebar disejumlah OPD dilingkungan Pemkab Bangka.

"Posisi dari semua kendaraan ini, posisinya itu barang aktif dan artinya barang yang digunakan dalam tugas dan tupoksi untuk menjalankan tupoksi pemerintah Kabupaten Bangka," ujarnya.

"Barang ini tersebar di semua OPD untuk menjalankan tugas dan fungsi OPD, pada posisi layak tapi rencananya kami kedepan akan menjual satu 1 unit kendaraan roda empat dari 305 menjadi 304 unit masih baik digunakan," sambungnya.

Disinggung soal mulai tahun berapa pengadaan kendaraan hingga terakhir membeli kendaraan, Isnanto membeberkan sejumlah kendaraan mulai dari tahun tua sampai tahun muda.

"Rata-rata kendaraan di kami ini melihatnya 2007 keatas sampai sekarang, jadi paling tua itu tahun 2007 kurang lebih tahun pembelian. Yang termudah tidak dipungkiri, kayak 2025 itu ada kita beli pertama untuk Inspektorat," ungkapnya.

Namun, ia tidak membeberkan secara detail berapa banyak ataupun OPD mana saja yang membeli kendaraan di tahun 2025 dan digunakan untuk menunjang kinerja OPD.

"Setahu ku (saya) dapat informasi Inspektorat ada pengadaan mobil, saya juga kurang apal karena posisikan untuk tengah membuat laporan. Jadi, baru tahu itu Inspektorat tapi tidak banyak seperti di Provinsi," kata Isnanto.

Ia juga menyebutkan, Pemkab Bangka pernah melakukan pengadaan di tahun 2023 untuk dipinjam pakaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Paling bertambahnya sekitar 10 unit, untuk Forkopimda kita di tahun 2025 tidak ada, setahu saya untuk Forkopimda paling-paling di tahun 2023," kata dia.

Untuk kendaraan milik Pemkab Bangka ini pun, tersebar di 34 OPD termasuk di Forkopimda Bangka yang saat ini masih digunakan.

Dari pantauan Bangkapos.com di Kantor Bupati maupun DPRD Bangka, sejumlah kendaraan minibus berplat merah masih terparkir dihalaman atau tempat parkir kantor. 

Termasuk, kendaraan dinas yang digunakan Bupati dan Wakil Bupati Bangka yang masih digunakan untuk menjalankan tugas sebagai pemerintah daerah. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.