DBH Kabupaten Dali Serdang 2025 Naik Rp 91 Miliar, Tapi Sumbangannya ke APBD Hanya 5 Persen
January 07, 2026 03:39 PM

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Dali Serdang pada 2025 mencapai Rp 91 miliar, meningkat Rp 7 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 84 miliar.

Kenaikan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Dali Serdang 2025 dari DBH PPh Pasal 21 yakni mencapai Rp 49,17 miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi hasil perkebunan sawit hanya Rp 3,39 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Dali Serdang ?

Untuk Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Dali Serdang , DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 persen
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Dali Serdang 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Kabupaten Dali Serdang 2025 mencapai Rp 4.772 triliun.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 5 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Dali Serdang 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp 1.910 miliar atau 40 persen dari total pendapatan.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 1.817 miliar.

Inilah Rincian Realisasi DBH Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Dali Serdang 2025

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 3,39 M 3,39 M 100
DBH Cukai Hasil Tembakau 0,33 M 0,33 M 100
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 31,05 M 31,05 M 100
DBH PPh Pasal 21 49,17 M 49,17 M 100
DBH PPh Pasal 25/29 OP 2,25 M 2,25 M 100
DBH SDA Gas Bumi 30 % 0,01 M 0,01 M 100
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,08 M 0,08 M 100
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100
DBH SDA Minerba - Royalti 3,92 M 3,92 M 100
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,07 M 0,07 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi 0,11 M 0,11 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100
DBH SDA Perikanan 0,99 M 0,99 M 100
Total 91,38 M 91,38 M 100
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.