DBH Sorong Selatan 2025 Naik Rp 2 Miliar, Tapi Sumbangannya ke APBD Hanya 5 Persen
January 07, 2026 03:39 PM

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya pada 2025 mencapai Rp 47,65 miliar, meningkat Rp 2 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 45,58 miliar.

Kenaikan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Provinsi Sorong Selatan 2025 dari DBH SDA Gas Bumi 30 persen yakni mencapai Rp 25,93 miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi hasil perkebunan sawit hanya Rp 2,18 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Sorong Selatan?

Untuk Provinsi Sorong Selatan, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPH Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 %
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 %
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Sorong Selatan 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Sorong Selatan 2025 mencapai Rp 858,21 Miliar.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 5 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Sorong Selatan 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp 402,65 miliar atau 47 persen dari total pendapatan.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni R 27,30 miliar.

Inilah Rincian Realisasi DBH Sorong Selatan 2025
 

 

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 2,18 M 2,18 M 100.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 6,47 M 3,90 M 60.21
DBH PPh Pasal 21 2,35 M 1,21 M 51.49
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,10 M 0,05 M 54.18
DBH SDA Gas Bumi 30 % 25,93 M 25,93 M 100.00
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,39 M 0,12 M 30.00
DBH SDA Minerba - Royalti 8,14 M 8,14 M 100.00
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 4,62 M 4,62 M 100.00
DBH SDA Perikanan 1,51 M 1,51 M 100.00
Total 51,68 M 47,65 M 92.20
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.