Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Reaksi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi saat mengetahui anggaran pengadaan kalender dinding 2026 sebesar Rp1,9 Miliar atau Rp1.912.500.000.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu melakukan pengadaan kalender dinding sebesar Rp1.912.500.000, melalui APBD Perubahan 2025.
Kalender dinding dengan jumlah 6 lembar ini, dibagikan ke 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dimana setiap anggota DPRD menerima 500 eksamplar kelender dinding.
Terkait hal itu, Sumardi mengatakan dirinya sempat kaget anggaran pengadaan kalender dinding mencapai Rp1.912.500.000.
Sumardi menjelaskan, anggaran sebesar Rp1.912.500.000 itu tak masuk akal untuk pengadaan kalender dinding.
Menurutnya anggaran yang masuk akal untuk pengadaan kalender dinding ini, di angka Rp250 juta, angka tersebut sudah terbilang cukup besar.
“Tidak masuk akal kalau Rp1.912.500.000, idealnya di angka Rp250 juta,” jelas Sumardi.
Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu ikut menyoroti pengadaan kalender dinding yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp1,9 Miliar atau Rp1.912.500.000.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu menganggarkan kalender dinding untuk 45 anggota DPRD dengan 500 eksamplar untuk satu anggota DPRD.
Meskipun ditengah efisiensi anggaran yang dihadapi Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pengadaan kalender dinding berasal dari APBD Perubahan TA 2025 tetap dilakukan dan sudah dibagikan ke anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Terkuak! DPRD Bengkulu Habiskan Rp1,9 Miliar Cetak Kalender 2026, Satu Dewan Dapat 500 Eksemplar
Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu, Sony Taurus saat ditemui reporter TribunBengkulu.com, di halaman masjid Baiturrahim, Jalan Irian Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (7/1/2026) menilai, seharusnya anggaran dibuat untuk menjawab kebutuhan dari masyarakat, atas permasalahan yang ada di masyarakat.
“Anggaran ini dibuat untuk menjawab kebutuhan dari masyarakat, atas permasalahan yang ada di masyarakat. kita lihat urgensi dari pengadaan kalender ini apa,” ungkap Sony saat diwawancarai Reporter TribunBengkulu.com, Rabu (7/1/2026) pukul 17.24 WIB.
Menurut Sony, urgensi dengan pengadaan kalender dinding ini pantut menjadi pertanyaan.
Pasalnya, dimana masyarakat saat ini tengah susah mencari pekerjaan dan juga banyak ASN belum gajian hingga TPP ASN dipangkas.
“Pertanyaan urgensi nya apa pengadaan kalender dinding ini, dimana masyarakat saat ini tengah susah mencari pekerjaan dan juga banyak ASN belum gajian, hingga TPP ASN dipangkas,” tutur Sony.
Secara subtansi pengadaan kalender ini menjadi pertanyaan, karena hal seperti ini rawan dimanipulasi.
Selain itu juga rawan terjadi mark-up dari pengadaan seperti ini, menurutnya sangat rawan dikorupsi.
“Secara subtansi pengadaan kalender ini menjadi pertanyaan. Hal ini rawan dimanipulasi dan rawan dimark-up, dari pengadaan seperti ini sangat rawan korupsi, seperti kalender ataupun seragam,” jelas Sony.
Pihaknya juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang saat ini tengah gencarnya membangun Provinsi Bengkulu.
Dengan adanya pengadaan kalender dinding ini, apakah menjawab persoalan di tengah masyarakat, hal ini menjadi pertanyaan soal urgensi nya.
“Kita berharap ke Pemerintah yang saat ini tengah gencarnya membangun Provinsi Bengkulu, hal ini apakah bisa menjawab persoalan ditengah masyarakat, ini menjadi pertanyaan soal urgensinya,” tutup Sony.
Pengadaan kalender dengan nilai miliaran rupiah tersebut dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan.
Provinsi Bengkulu sebelumnya diketahui terdampak efisiensi anggaran akibat pemangkasan dana transfer sebesar Rp347 miliar.
Terkait pengadaan kalender dinding tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh Reporter TribunBengkulu.com di Bengkulu, Rabu (7/1/2026), mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung.
“Sudah (sudah selesai dikerjakan dan dibagikan ke Anggota DPRD serta Sekretariat, red) detailnya denyan PPTK ya,” singkat Mustarani saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh Reporter TribunBengkulu.com, Rabu (7/1/2026) pukul 13.28 WIB.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh Reporter TribunBengkulu.com juga membenarkan bahwa pengadaan barang dan jasa kalender dinding tersebut telah selesai.
Namun, ia menjelaskan bahwa saat proses pembahasan anggaran berlangsung, dirinya tidak sempat hadir.
Meski demikian, ia memastikan kalender dinding tersebut sudah dibagikan kepada anggota DPRD dan Sekretariat.
“Sudah selesai dek informasinya, sudah dibagikan ke anggota DPRD samo sekretarian, cuman bapak idak ikut pas pembahasannya dek,” kata Edwar.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), tercatat dengan Kode RUP 61682645, paket tersebut bernama Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak | Bahan Cetak dengan spesifikasi kalender dinding (Setwan).
Untuk KLPD Provinsi Bengkulu, paket tersebut berada pada satuan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu dengan volume pekerjaan sebanyak satu paket.
Sementara itu, uraian pekerjaan tercatat sebagai pengadaan barang berupa bahan cetak.
Untuk pemanfaatan barang dan jasa, jadwal pelaksanaan kontrak serta jadwal pemilihan penyedia tercatat berlangsung mulai November 2025 hingga Desember 2025.
Paket pengadaan tersebut diumumkan pada 14 November 2025 pukul 17.18.19 WIB.
Anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu menjadi sorotan publik setelah terungkap alokasi dana sebesar Rp1,9 miliar hanya untuk mencetak kalender tahun 2026.
Dalam pengadaan tersebut, setiap anggota DPRD disebut menerima jatah hingga 500 eksemplar kalender, sehingga memicu pertanyaan mengenai urgensi dan efektivitas penggunaan anggaran di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah.
Ade Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan kalender dinding di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya buka suara.
Ade menyampaikan, penjelasan tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh reporter TribunBengkulu.com, Rabu (7/1/2026) pukul 15.47 WIB.
Ade mengatakan anggaran untuk pengadaan kalender dinding tersebut sebesar Rp1,9 miliar, sesuai dengan pagu yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
“Anggaran yang ada Rp1,9 miliar sesuai dengan SiRUP, untuk pengerjaan di pihak ketiga,” ungkap Ade saat dihubungi Reporter TribunBengkulu.com di Bengkulu, Rabu (7/1/2026) pukul 15.47 WIB.
Kalender dinding tersebut diperuntukkan bagi 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, termasuk unsur pimpinan DPRD.
Untuk setiap anggota DPRD Provinsi Bengkulu, masing-masing mendapatkan 500 eksemplar kalender dinding tahun 2026.
“Kalender ini diperuntukkan untuk anggota dewan (45 orang, red), satu dewan dapat 500 eksemplar,” tutur Ade.
Pengadaan kalender dinding 2026 tersebut merupakan permintaan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Menurut Ade, banyak masyarakat yang meminta kalender kepada anggota dewan, sehingga nantinya kalender tersebut dibagikan oleh anggota DPRD kepada masyarakat.
“Pengadaan kalender dinding ini memang permintaan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, jadi banyak masyarakat yang meminta ke anggota DPRD soal kalender dinding ini,” jelas Ade.
Selain itu, Ade mengungkapkan kalender tersebut dicetak dengan enam lembar, menggunakan warna dominan merah putih, serta memuat foto unsur pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, dan foto anggota DPRD per komisi.
Ade memastikan kalender dinding yang dicetak tersebut memiliki kualitas terbaik dengan bahan yang tebal.
Kalender itu juga langsung dibagikan kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.
“Sudah dicetak kemarin itu langsung dibagikan ke anggota DPRD, untuk dibagikan ke masyarakat, kan ada permintaan masyarakat untuk kalender, jadi diakomodir untuk masyarakat kalendernya,” tutup Ade.