Tujuh PPPK di Seluma Bengkulu Gugat Cerai Suami usai Dilantik
January 09, 2026 07:54 PM

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Baru saja diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tujuh orang perempuan di Seluma justru berencana menggugat cerai suami mereka.

Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Gustianto yang mengaku menerima laporan dan konsultasi dari para ASN PPPK tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Ketujuhnya diketahui bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dan telah resmi menerima status ASN PPPK.

“Ada tujuh ASN PPPK yang datang berkonsultasi dan menyampaikan keinginan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Ini terjadi setelah mereka diangkat sebagai ASN PPPK,” kata Gustianto dikonfirmasi Tribunbengkulu.com, Jumat 9 Januari 2026.

Menurut Gustianto, fenomena ini sangat mengagetkan dan menimbulkan keprihatinan mendalam.

Perubahan status sosial dan ekonomi seharusnya menjadi pemicu untuk memperkuat rumah tangga, bukan sebaliknya.

Baca juga: Akhirnya, Jalan Tiga Ulu Seluma Bengkulu Segera Dibangun

“Ini sangat miris dan bukan untuk dicontoh. Saya menyarankan agar mereka mengurungkan niat untuk mengajukan gugatan cerai. Rumah tangga itu bukan sesuatu yang bisa diputuskan secara emosional,” kata Gustianto. 

Gustianto mengungkapkan, para ASN PPPK tersebut datang dengan berbagai alasan dan latar belakang persoalan rumah tangga.

Namun, ia menekankan bahwa langkah perceraian bukan solusi utama, terlebih bagi ASN yang menjadi panutan di tengah masyarakat.

“Apalagi mereka sekarang ASN. Status itu melekat dengan tanggung jawab moral. Jangan sampai setelah memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan, malah keluarga yang dikorbankan,” ujarnl Wabup. 

Wabup juga mengingatkan bahwa perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak dan lingkungan sosial.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Seluma mendorong adanya upaya mediasi dan pembinaan sebelum langkah hukum ditempuh.

Belum ada informasi detail terkait kapan gugatan cerai tersebut akan didaftarkan ke pengadilan agama. N

Namun, kasus ini sudah menjadi perhatian serius jajaran Pemkab Seluma karena dinilai berpotensi mencoreng citra ASN, khususnya PPPK yang baru diangkat.

“Kami akan terus memantau dan memberikan pembinaan. Jangan sampai ini menjadi tren yang keliru. ASN seharusnya memberikan contoh yang baik di masyarakat,” pungkas Gustianto.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.