TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Program Jumat Bersih (Jumsih) yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus digencarkan.
Tak hanya di wilayah pinggiran kota, Jumsih juga rutin menyasar kawasan pusat Kota Bogor.
Dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Jumsih kali ini dilaksanakan di sekitar Jalan Lawang Saketeng, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat (9/1/2026).
Bersama perangkat daerah terkait dan masyarakat, Jumsih menyasar kawasan Pasar Lawang Saketeng.
Kegiatan meliputi pencucian pedestrian, pelepasan tali-tali yang menempel di pohon, serta perbaikan sarana pendukung lainnya di sekitar lokasi.
“Ini salah satu titik sentral pusat Kota Bogor. Kita berharap wajah Bogor tidak terlihat kumuh, tidak terlihat kotor, dan tidak terlihat sampah yang berserakan,” ujar Jenal Mutaqin.
Sepanjang kurang lebih 200 meter area pembersihan, taman-taman kecil pembatas pedestrian diketahui dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan kayu bekas pedagang kaki lima (PKL). Oleh karena itu, penegakan larangan berjualan di lokasi tersebut akan digencarkan.
“Karena ini sangat terlihat dari depan SSA, para tamu negara, wisatawan, dan lain-lain. Tadi saya bersihkan pohon-pohonnya, rata-rata diikat dengan tali rafia dan tambang, mungkin untuk memasang tenda dan lain-lain,” jelasnya.
Padahal, menurut undang-undang tentang lingkungan hidup, pohon harus dilindungi dan tidak boleh dipaku ataupun diikat. Fungsi pohon tetap sebagai penghijauan.
Untuk itu, lanjut Jenal Mutaqin, pohon-pohon yang terkena paku, tali, maupun perlakuan serupa akan kembali dicek oleh dinas terkait.
“Jadi mohon kesadaran warga bahwa Jumsih ini semata untuk disyiarkan dan dicontoh oleh seluruh pemangku kepentingan serta seluruh warga Kota Bogor agar menjaga kebersihan dan sadar akan lingkungan,” tegasnya.
Menambahkan hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Devy Librianti, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan penertiban paku serta ikatan banner di pohon-pohon sepanjang jalur protokol.