Penasaran Harta Kekayaan Yaqut Cholil, Eks Menag Tersangka Korupsi? Rp13.7 M, Ini Daftarnya
January 10, 2026 10:11 AM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Di balik status barunya sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024, profil finansial Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi sorotan tajam.

Setelah KPK mengetok palu 'Jumat Keramat' pada 9 Januari 2026, publik mulai menilik kembali laporan harta kekayaan mantan Menteri Agama tersebut.

Berdasarkan data yang dilansir dari laman resmi e-LHKPN KPK, total harta kekayaan bersih Yaqut tercatat mencapai Rp13.749.729.733.

Angka ini merupakan akumulasi aset setelah dikurangi tanggungan utang.

Dominasi Aset Properti dan Otomotif

Harta kekayaan sosok yang akrab disapa Gus Yaqut ini didominasi oleh kepemilikan aset tidak bergerak.

Berikut adalah rincian utama dari daftar kekayaannya:

Tanah dan Bangunan: Nilainya mencapai Rp9.520.500.000, yang tersebar di beberapa lokasi strategis.

Alat Transportasi dan Mesin: Ia memiliki koleksi kendaraan dengan nilai total Rp2.210.000.000.

Aset Lainnya: Sisa nilai kekayaan mencakup kas, setara kas, serta harta bergerak lainnya yang menunjang total nilai Rp13,7 miliar tersebut.

Baca juga: Daftar Tersangka KPK di Jumat Keramat, Ada Mantan Ketua DPR RI Hingga Zumi Zola Eks Gubernur Jambi

Baca juga: Banjir Rendam Rumah Warga di Bungo Jambi: Sungai Batang Tebo Meluap Akibat Hujan Deras

Baca juga: Beda Sikap dengan Roy Suryo, Kubu Eggi Sudjana Sowan ke Solo Temui Jokowi Usai Akui Ijazah UGM Asli

Berikut daftar lengkap dari harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di KAB / KOTA
REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000

2. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI
Rp. 650.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

4. Tanah Seluas 1.159 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL
SENDIRI Rp. 150.000.000

5. Tanah Seluas 263 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI
Rp. 731.500.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di KAB / KOTA
REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.210.000.000

1. MOBIL, MAZDA CX-5 MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.
260.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPARD MINIBUS Tahun 2024, HASIL SENDIRI
Rp. 1.950.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 220.754.500

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.598.475.233

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 14.549.729.733

III. HUTANG Rp. 800.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.749.729.733

Metode 'Follow the Money' KPK

Penetapan tersangka Yaqut tidak hanya berhenti pada pengumuman status hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: KPK Akhirnya Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji di Jumat Keramat

KPK akan menggunakan metode follow the money untuk membedah apakah ada aliran dana dari hasil "jual beli" kuota haji tambahan yang mengalir ke aset-aset pribadi tersebut.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyebut aliran dana korupsi di kementerian kerap bermuara di pucuk pimpinan.

“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” tegas Asep dalam penyidikan sebelumnya.

Kini, aset senilai belasan miliar tersebut akan menjadi bagian dari objek pendalaman penyidik untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sengkarut kuota haji yang melibatkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ini.

Sosok Yaqut Cholil Qoumas

Dikutip dari NU Online, Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975. 

Ia berasal dari keluarga ulama besar NU. 

Ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, dikenal sebagai tokoh agama dan salah satu pendiri PKB.

Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN Kutoharjo Rembang, lalu SMPN II Rembang, dan SMAN II Rembang. 

Ia sempat kuliah di Universitas Indonesia jurusan Sosiologi, meski tak menuntaskan studinya. Saat di UI, ia aktif di PMII Cabang Depok.

Pada 2001, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rembang hingga tahun 2014.

Tahun 2005, Gus Yaqut menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang, kemudian terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.

Kemudian, pada tahun 2012, Gus Yaqut diberi tanggung jawab yang lebih besar lagi dan menjadi Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah (2012-2017).

Setelah Hanif Dhakiri dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja, Gus Yaqut dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kemudian, pada tahun 2015 Gus Yaqut diberi amanah untuk menjadi Ketua Umum GP Ansor untuk periode 2015-2020.

Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor 2015-2020.

Pengesahan terpilihnya Gus Yaqut disampaikan oleh Nusron Wahid.

Sebagian besar pimpinan cabang maupun wilayah GP Ansor sebelumnya telah menyampaikan dukungannya kepada Gus Yaqut sebagai calon tunggal.

Gus Yaqut yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PP GP Ansor. Pertama masuk Senayan di Komisi III, saat ini duduk di Komisi VI DPR-RI.

Tahun 2020, Gus Yaqut ditunjuk sebagai Menteri Agama dalam reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Pada 22 Desember 2020, ia diperkenalkan Jokowi sebagai pengganti Facrul Razi.

Baca juga: Banjir Rendam Rumah Warga di Bungo Jambi: Sungai Batang Tebo Meluap Akibat Hujan Deras

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jambi Jumat Malam, Waspada 6 Wilayah

Baca juga: Evakuasi Ular King Koros 2 Meter di Alam Barajo, Damkartan Kota Jambi Gerak Cepat

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.