DBH Provinsi Banten 2025 Naik Rp 210 miliar, Sumbangan ke APBD Hanya 13 Persen
January 10, 2026 11:28 AM

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Provinsi Banten pada 2025 mencapai Rp 954,82 miliar, meningkat Rp 210 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 735,27 miliar.

Peningkatan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Provinsi Banten 2025 dari DBH PPh Pasal 21 yakni mencapai Rp 913,76 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Provinsi Banten?

Untuk Provinsi Banten, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Iuran Tetap
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Provinsi Banten 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Provinsi Banten 2025 mencapai Rp 9.070,24 miliar.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 11 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Provinsi Banten 2025 terbesar disumbang oleh pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 5.740,35 miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang Dana Alokasi Umum yakni Rp 1.146,72 miliar atau 13 persen dari total pendapatan.

Inilah Rincian Realisasi DBH Provinsi Banten 2025

 

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 0,91 M 0,91 M 100.00
DBH Cukai Hasil Tembakau 0,84 M 0,00 M 0.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi 7,24 M 6,54 M 90.42
DBH PPh Pasal 21 1.009,83 M 913,76 M 90.49
DBH PPh Pasal 25/29 OP 35,91 M 32,61 M 90.81
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,17 M 0,17 M 100.00
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,39 M 0,39 M 100.00
DBH SDA Minerba - Royalti 0,00 M 0,00 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,37 M 0,37 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah 0,07 M 0,07 M 100.00
Total 1.055,71 M 954,82 M 90.44
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.