TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Ketapang. Acara berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama, Sekretariat Daerah Kab. Ketapang, Jumat sore (9/1/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 39/BKPSDM-D/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator, serta Keputusan Bupati Ketapang Nomor 40/BKPSDM-D/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto mewakili Bupati yang sedang menjalankan tugas luar daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ketapang menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan penyegaran dan penataan struktur organisasi, guna meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Baca juga: Pemkab Ketapang Koordinasi Lintas OPD Tangani Jalan Pelang–Sungai Kepuluk
“Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Yang penting adalah bagaimana kita menjalankan amanah dengan tanggung jawab, integritas, dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Pelantikan meliputi sejumlah pejabat yang menduduki jabatan baru di berbagai perangkat daerah. Beberapa di antaranya: