TRIBUNTRENDS.COM - Penyanyi Denada kini tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya seorang pemuda asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano, yang mengaku sebagai anak kandungnya yang ditelantarkan.
Pemuda berusia 24 tahun tersebut telah resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi demi memperjuangkan legalitas statusnya yang selama ini tidak diakui secara hukum.
Jika klaim Ressa benar adanya, muncul pertanyaan besar mengenai kapan tepatnya Denada melahirkan, yang diduga terjadi pada periode tahun 2001 atau awal 2002.
Berdasarkan hitungan usia, Denada diperkirakan melahirkan saat berumur 22 atau 23 tahun, tepat di saat kariernya sebagai Queen of Indonesian Rap sedang berada di puncak popularitas.
Kala itu, Denada baru saja merilis album sukses Awal Baru dan tengah mempersiapkan transisi besar ke musik dangdut dengan citra sebagai bintang muda yang energik.
Mengenai kehidupan asmaranya di awal tahun 2000-an, Denada dikenal sangat tertutup dan statusnya secara publik masih melajang tanpa ada kabar pernikahan resmi.
Adanya seorang anak pada masa kejayaan tersebut diduga dapat merusak reputasi serta kontrak kerja, sehingga identitas Ressa diduga sengaja disembunyikan dari media.
Ressa merasa dirinya sengaja "dibuang" ke Banyuwangi agar tidak mengganggu mobilitas karier Denada yang sangat padat di Jakarta demi mempertahankan citra artis tanpa anak.
Moh Firdaus Yuliantono selaku kuasa hukum Ressa mengungkapkan, "Alasan kenapa diserahkan belum dapat jawaban pasti. Tapi yang pasti, Denada tidak mau terlihat memiliki anak."
Kabar mengenai status aslinya mulai terungkap melalui selentingan orang-orang terpercaya yang menyebut ia bukanlah anak dari bibi Denada sebagaimana yang selama ini ia ketahui.
Hingga saat ini, sosok ayah biologis dari Ressa masih menjadi misteri karena tidak pernah ada catatan pernikahan atau pengakuan hubungan serius Denada pada tahun tersebut.
Meski telah mencoba bertanya secara langsung untuk mencari kejelasan, upaya Ressa tetap membentur tembok karena Denada secara konsisten menolak memberikan pengakuan.
"Ketika ia menanyakan langsung kepada Denada, hal tersebut tidak diakui.
Denada tetap mengatakan bahwa ia adalah adiknya, bukan anaknya," sambung Moh Firdaus Yuliantono.
Kini publik menanti perkembangan kasus ini di persidangan, terutama terkait bukti-bukti biologis yang akan diajukan oleh pihak penggugat untuk mematahkan sanggahan sang penyanyi.
Baca juga: Unggahan Pilu Denada Usai Digugat Ressa Rizky Atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung: Ma, Doain Ya
Selain menuntut pengakuan sebagai anak kandung, Ressa Rizky Rossano juga mengajukan tuntutan ganti rugi senilai Rp 7 miliar.
Nilai itu mencakup akumulasi biaya pendidikan dari tingkat SD sampai SMA serta biaya hidup.
"Kerugian materiil yang dimohonkan ke PN Banyuwangi sebanyak Rp 7 miliar," ucap Moh Firdaus Yuliantono.
Selama ini, Ressa Rizky Rossano dibesarkan oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi, dengan kebutuhan hidup yang sebagian besar dipenuhi oleh almarhumah Emilia Contessa.
"Setelah Bu Emilia meninggal dunia, kondisi ekonomi keluarga memburuk dan tidak ada pemasukan sama sekali.
Akhirnya, anak tersebut mencoba menuntut Denada," tutur Moh Firdaus Yuliantono.
Hingga saat ini, Denada sendiri belum memberikan klarifikasi mengenai kasus ini.
Pihak Denada hanya meberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal.
Ia membenarkan adanya gugatan tersebut.
Meski telah hadir dalam proses mediasi, pihak Denada mengaku belum mempelajari konstruksi hukum dari gugatan yang diajukan.
"Jadi, terkait isi gugatan, konstruksi hukumnya, apa yang diminta, dan apa yang dimasukkan, masih belum jelas bagi kami," tutur Muhammad Iqbal dikutip dari KOMPAS.COM, Sabtu (10/1/2026).
Muhammad Iqbal menambahkan bahwa pihaknya memerlukan waktu untuk berdiskusi dengan Denada sebelum memberikan jawaban resmi atas tuntutan Ressa Rizky Rossano.
"Tetapi kami memang perlu waktu untuk membaca dan mempelajari surat gugatan tersebut terlebih dahulu," tandasnya.
(TribunTrends/ Amr)