KPK OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak, 8 Pegawai Ditangkap
January 10, 2026 12:42 PM

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal tahun 2026.

Kali ini tim penindakan lembaga antirasuah menyasar sejumlah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (9/1/2026) malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026), membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh timnya di wilayah Jakarta tersebut.

Fitroh mengonfirmasi bahwa pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Utara.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penindakan tersebut dan memperbarui informasi mengenai jumlah pihak yang diamankan tim penyidik.

Sampai saat ini tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang.

Selain mengamankan delapan orang, Budi menyebut tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

Saat ini, kedelapan orang yang terjaring operasi tersebut telah dibawa ke markas lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membeberkan, operasi senyap tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah untuk pengurangan nilai kewajiban pajak.

Ia membenarkan bahwa transaksi haram yang terendus tim penindakan berkaitan dengan upaya negosiasi pajak.

Meski belum merinci konstruksi perkara secara utuh, Fitroh menyebut bahwa operasi ini tidak hanya menjaring oknum pegawai pajak, tetapi juga pihak wajib pajak yang diduga berkepentingan dalam pengurangan nilai pajak tersebut.

Fitroh mengungkapkan detail mengenai barang bukti yang ditemukan.

Meski penghitungan masih berlangsung, Fitroh menyebut uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah.

Barang bukti terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing (valas).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.