Kronologi 10 Polisi Dipaksa Mundur Oleh Warga Saat Penindakan Narkoba di Desa Mangulak OKU Timur
January 10, 2026 12:42 PM

SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Upaya penindakan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur di Desa Mangulak, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, terpaksa dihentikan setelah aparat dihadang puluhan warga, Kamis (8/1/2026).

Sekitar sepuluh personel Satresnarkoba Polres OKU Timur awalnya bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang telah dikantongi sebelumnya oleh petugas.

Namun, saat aparat mulai mendekati lokasi target, situasi berubah tidak kondusif.

Puluhan warga tiba-tiba berkumpul dan menutup akses jalan, sehingga petugas tidak dapat melanjutkan penindakan. Adu argumen pun terjadi antara petugas dan warga.

Sejumlah warga bahkan terlihat merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam.

Seiring bertambahnya massa, ketegangan di lokasi semakin meningkat dan berpotensi menimbulkan bentrokan.

Menyadari jumlah personel yang terbatas serta demi menjaga keselamatan anggota, aparat kepolisian akhirnya memutuskan untuk mundur dan menghentikan sementara upaya penindakan.

Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir dan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat perdebatan antara petugas Satresnarkoba dan warga saat aparat hendak melaksanakan tugas.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Guntur Iswahyudi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, itu kegiatan kemarin. Anggota kami sedang melakukan upaya penindakan, namun belum sampai maksimal sudah dihalau oleh massa,” ujar Iptu Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan jumlah personel menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan untuk menarik anggota dari lokasi.

“Massa cukup ramai, sementara anggota kita hanya sekitar sepuluh orang. Situasi tidak kondusif. Alhamdulillah seluruh personel dalam keadaan selamat,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba juga menyayangkan adanya aksi penghadangan tersebut.

Menurutnya, pemberantasan narkoba dilakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.

“Penindakan narkoba itu untuk kepentingan masyarakat. Seharusnya didukung, bukan justru dihalangi,” tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.