OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara, KPK Amankan 8 Orang dan Uang Tunai Ratusan Juta
January 10, 2026 12:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap delapan orang  di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara, Jumat (9/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi senyap tersebut menyasar oknum penyelenggara negara atau pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara.

“Confirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini tim telah mengamankan delapan orang,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, melansir Tribunnews.com, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: HUT dan Rakernas PDIP 2026: Satyam Eva Jayate, Kebenaran Akan Menang di Tengah Rakyat

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Pegawai Pajak Jakarta Utara, Temukan Tumpukan Rupiah dan Mata Uang Asing

Selain mengamankan para pihak, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. 

Saat ini kedelapan orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.

Lembaga antirasuah tersebut berencana menentukan status hukum dan konstruksi perkara setelah gelar perkara digelar.

KPK Amankan Ratusan Juta Uang

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan detail mengenai barang bukti yang ditemukan. 

Meski penghitungan masih berlangsung, Fitroh menyebut uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing (valas).

"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ungkap Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Fitroh juga membenarkan bahwa target operasi ini adalah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.

"Benar pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara," sebut dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

encananya, pimpinan KPK akan mengumumkan konstruksi perkara dan status hukum para pihak tersebut pada malam ini.

"Nanti malam baru ekspose [gelar perkara]," ujar Fitroh.(Ilham Rian Pratama/ Hasanudin Aco)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.