TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan gebrakan besar di sektor perpajakan.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (9/1/2026) malam, tim penindakan berhasil mengamankan barang bukti uang dalam jumlah signifikan dari tangan oknum pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan barang bukti yang ditemukan terdiri dari beragam jenis mata uang.
Selain rupiah, tim penyidik juga menemukan mata uang asing atau valas yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.
"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ungkap Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).
Hingga saat ini, suasana di Gedung Merah Putih KPK masih dipenuhi aktivitas pemeriksaan intensif.
Terkait jumlah pihak yang diringkus dalam operasi senyap tersebut, Fitroh menyebut proses pendataan masih berlangsung di tengah pemeriksaan yang sedang berjalan.
"Berapa orang belum dihitung," tambahnya singkat saat ditanya mengenai jumlah pihak yang diamankan.
Baca juga: Kejutan Awal Tahun 2026: KPK OTT Oknum Pajak Kanwil Jakarta Utara
Baca juga: Mengenal Sosok Zumi Zola, Mantan Gubernur Jambi dan Eks Terpidana KPK yang Kini Jadi Menantu Zulhas
Baca juga: Peran Yaqut Cholil, Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
Nasib hukum para terperiksa serta detail konstruksi perkara ini akan diputuskan melalui mekanisme gelar perkara.
Publik diminta menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti malam baru ekspose," tutur Fitroh menutup keterangan terkait rencana kelanjutan kasus ini.
Gedung Merah Putih kembali diramaikan oleh kedatangan para pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1/2026) malam.
Kali ini, radar lembaga antirasuah tersebut mengarah tepat ke oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langsung kabar burung yang beredar sejak semalam.
Ia membenarkan tim penindakan telah mengamankan oknum pegawai dari salah satu kantor wilayah strategis di Jakarta.
"Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," tegas Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).
Sejak Jumat malam, suasana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tampak sibuk.
Para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut langsung digiring ke ruang pemeriksaan untuk menjalani interogasi intensif.
Hingga saat ini, identitas resmi dan jumlah pasti mereka yang ditangkap masih disimpan rapat oleh pihak penyidik demi kepentingan pengembangan kasus.
Baca juga: Siapa Saja Kajari yang Dicopot Jaksa Agung ST Burhanuddin? Ada 43 Orang, 3 Diantaranya yang Kena OTT
Baca juga: Warga Lingkar Barat Jambi Resah Lokasi BBM Ilegal Dekat Rumah: Bau Nyengat dan Bayang-Bayang Ledakan
Publik masih menanti detail mengenai modus operandi maupun besaran barang bukti uang yang berhasil disita.
Namun, langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak mengendurkan pengawasan terhadap sektor penerimaan negara di awal tahun ini.
Penentuan Status dalam 24 Jam
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk membedah hasil tangkapan tersebut.
Status hukum para terperiksa akan ditentukan melalui mekanisme gelar perkara atau ekspose.
"Rencananya, pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara hari ini, Sabtu (10/1/2026), untuk menentukan tindak lanjut dari hasil OTT tersebut," tulis informasi internal yang dihimpun.
Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan tersangka diprediksi akan dilakukan dalam konferensi pers sore atau malam nanti.
Baca juga: BPBD Jambi Ingatkan Curah Hujan Tinggi Hingga Akhir Januari 2026, Warga Diminta Waspada
Baca juga: Warga Ramaikan Jalan Santai dan Pasar Tani HUT Provinsi Jambi ke-69
Baca juga: Modus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menteri Agama, Rugikan Negara Rp1 T Lebih