Dispendukcapil Pasuruan Klarifikasi Surat Kematian Salah Nama yang Viral di Medsos
January 10, 2026 04:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati Kusno Harimukti, klarifikasi terkait viralnya curhatan warga Dusun Satak, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Moch Nafiudin (18), di media sosial.

Dalam unggahannya, Moch Nafiudin menceritakan pengalamannya saat hendak mengurus administrasi kematian salah satu anggota keluarganya. Namun, ia mendapati nama yang tercantum dalam surat keterangan kematian yang diterbitkan pihak desa justru bukan nama anggota keluarga yang meninggal.

Menanggapi hal tersebut, Tectona-yang akrab disapa Tecto-mengatakan surat keterangan kematian bukan merupakan produk dokumen resmi Dispendukcapil, melainkan diterbitkan oleh pemerintah desa.

“Surat kematian bukan produk dokumen kami. Produk dokumen dinas kami adalah akta kematian. Dalam postingan juga jelas, ada kop surat dan tanda tangan desa,” ujar Tecto saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026) pagi.

Baca juga: Pasuruan United Lolos 16 Besar dengan Poin Sempurna seusai Kalahkan Persatu Tuban 3-0

Ia menjelaskan, dokumen resmi yang dikeluarkan Dispendukcapil adalah akta kematian, yang baru dapat diterbitkan setelah data pendukung dari desa dinyatakan benar dan sesuai.

Tecto menyarankan agar pihak yang bersangkutan segera berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa setempat untuk memperbaiki kesalahan data tersebut. Menurutnya, kesalahan input data masih dapat diperbaiki di tingkat desa sebelum diproses lebih lanjut.

“Kesalahan input data dalam surat itu masih bisa diubah. Jadi data yang sebenarnya bisa diinput sesuai dengan kondisi yang benar,” jelasnya.

Baca juga: Durian Jadi Suguhan Silaturahmi Politik PKB dan Gerindra di Kantor Bupati Pasuruan

Ia mengatakan kesalahan penulisan nama dalam surat keterangan kematian bukan berasal dari Dispendukcapil, dan dapat diselesaikan di level pemerintahan desa.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengingatkan seluruh pemerintah desa agar lebih teliti dalam menerbitkan surat-surat administrasi kependudukan. Ia menilai kejadian tersebut kemungkinan dipicu oleh kesalahan kecil, namun berdampak besar bagi masyarakat.

“Jadi jelas, kesalahan input data ada di pihak desa, bukan di Dispendukcapil. Saya menghimbau kepada desa untuk lebih teliti dalam mengeluarkan surat-surat penting seperti ini, jangan sampai keliru dan masyarakat yang menjadi korbannya,” tegasnya.

Rudi berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional serta akurat.

(TribunJatimTimur.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.