BANJARMASINPOST.CO.ID - Dokter Richard Lee yang kini ditetapkan sebagai tersangka menuai sindiran artis Nikita Mirzani.
Dalam sindirannya, Nikita Mirzani berharap agar sang dokter lekas ditahan.
Nikita Mirzani kini tengah mendekam di penjara.
Ia ditahan atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.
Dalam kasus itu, Nikita divonis 6 tahun hukuman penjara.
Meski begitu, Nikita tak menyerah dan berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Masih dipenjara, baru-baru ini artis Nikita Mirzani mendadak jadi sorotan.
Baca juga: Sintya Marisca Pamer Cincin, El Rumi Ucap Selamat, Dulu Ramai Dijodohkan dengan Abidzar Al Ghifari
Baca juga: Jadwal Pernikahan Ammar Zoni dan Kamelia Terdampak Kasus Narkoba, Padahal Sudah Mau Sewa Apartemen
Pasalnya, Nikita Mirzani sindir Richard Lee yang terjerat kasus hukum.
Lantas bagaimana isi sindiran Nikita Mirzani pada Dokter Richard Lee? Simak penjelasannya.
Diketahui sindiran Nikita Mirzani pada Dokter Richard Lee itu dilontarkan sang artis melalui akun media sosialnya @nikitamirzanimawardi_172 dilansir dari Tribunbengkulu.com.
Di unggahan itu, Nikita meminta agar Dokter Richard Lee lekas membawa baju ganti agar tidak bolak-balik ke kantor polisi.
"TERSANGKA 2026, sekalian bawa baju yah biar nggak bolak-balik," tulis Nikita Mirzani di unggahan Instagram Richard Lee, Rabu (7/1/2026).
Tak hanya itu, Nikita juga memberikan selamat pada Dokter Richard Lee yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Ibu tiga anak ini berharap agar sang dokter segera ditahan.
"Selamat ya Suneo atas gelar barunya sebagai tersangka di awal tahun 2026. Jangan ada drama nangis-nangis pas dijemput paksa ya," tulis wanita yang akrab disapa Niki tersebut.
"Pak polisi yuk bisa yuk langsung ditahan. Pasal perlindungan konsumen itu (hukumannya) 12 tahun loh. Jangan mau disogok sama Suneo ya," imbuhnya.
Mengetahui sindiran Nikita Mirzani pada Dokter Richard Lee itu, netizen langsung heboh.
Pasalnya, Nikita kini seharusnya tak bisa bermain media sosial karena tengah ditahan di penjara.
Namun, Nikita justru menulis jawaban mengejutkan saat mendapat komentar netizen. Ia justru bereaksi santai saat kena kritik netizen.
"Suruh dong Instagram ini disita, biar ga bisa komen lagi heheheh," jawab Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sindir Dokter Richard Lee yang terjerat kasus hukum, netizen lansung memberi reaksi pro dan kontra.
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025, lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
AKBP Reonald mengatakan, surat penetapan Richard Lee sebagai tersangka dikeluarkan Polda Metro Jaya sejak 15 Desember 2025.
"Pelapornya sebenarnya inisialnya HH yaitu kuasa hukum dari Saudari S ya, yang melaporkan Saudara RL yang saat ini sudah status sebagai tersangka," kata Reonald, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (5/1/2025).
"Penetapan tersangka untuk Saudara RL itu ditetapkan tanggal 15 Desember 2025," lanjutnya.
Reonald Simanjuntak juga mengatakan, pada saat 23 Desember 2025, dokter Richard Lee meminta dilakukan penjadwalan ulang dalam rangka memberikan keterangan sebagai status tersangka.
"Nah, untuk pemanggilan Saudara RL sebagai tersangka itu sebenarnya dipanggil pada tanggal 23 Desember kemarin."
"Jadi nanti ada di schedule untuk pemeriksaannya ke tanggal 7 Januari. Nanti kalau tanggal 7 Januari tidak juga hadir, maka akan dilayangkan panggilan kedua," tuturnya.
Dikatakan AKBP Reonald, pelaporan tersebut berkaitan dengan perlindungan konsumen.
"Yang ditetapkan Saudara RL menjadi tersangka itu yang laporan LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024," terang AKBP Reonald.
"Yang mana melaporkan perkara di bidang kesehatan atau perlindungan konsumen," sambungnya.
AKBP Reonald Simanjuntak kemudian menjelaskan mengenai kasus hukum yang dialami oleh Richard Lee atas pelaporan Doktif.
"Pelapor yaitu saudara HH selaku kuasa hukum dari korban yaitu saudari dokter S (Samira Farahnaz atau Doktif) menerangkan bahwa pada 12 Oktober 2024 melakukan pembelian produk dengan merek White Tomato di salah satu aplikasi marketplace dengan insial S dengan akun gerabah shop dengan harga Rp670.100," paparnya.
"Namun, setelah barang diterima dan dicek ternyata komposisi tidak terkandung white tomato. Selain itu pada 23 Oktober 2024 korban juga membeli produk dengan merek DNA Salmon di salah satu aplikasi di rumah aja, di salah satu aplikasi dengan akun Railsell Shop seharga Rp1.320.700. Setelah diterima diduga barang yang diterima sudah tidak steril karena tidak ada tutupnya dan kemasannya dikemas ulang," bebernya lagi.
Tak sampai di situ saja, Doktif kembali melakukan pengecekan terhadap produk kecantikan milik dokter Richard Lee.
"Selain itu, pada 2 November 2024 kemudian korban membeli lagi produk dengan merek Miss V dengan merek Miss V steam sell by Athena Group melalui salah satu media marketplace berinisial S dengan akun God the Skin by Athena seharga Rp922.000. Ternyata, setelah dicek produk tersebut repacking dari produk Re Q Pink," tutupnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)