Isu Setor Upeti ke Anggota, Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Warung Remang-remang di Bukit Betabuh
January 12, 2026 12:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Polsek Kuantan Mudik menertibkan sejumlah warung remang-remang di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (10/1/2026) malam.

Selain untuk menciptakan situasi kondusif, penertiban sejumlah warung remang-remang itu juga dilakukan untuk mematahkan isu setoran dari sejumlah pemilik warung remang-remang ke Polsek Kuantan Mudik.

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Plh Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Padrianto, Minggu (11/1/2026) menjelaskan, malam itu mereka menertibkan dua warung remang-remang yang masih beroperasi.

"Warung pertama milik inisial W, warga Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, dengan dua orang pekerja masing-masing berinisia RS asal Sarolangun dan A asal Kebumen, Jawa Tengah," ujar IPTU Padriainto.

Sementara warung kedua milik wanita inisial R, warga Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang mempekerjakan tiga wanita yakni ES asal Lampung, ES asal Tarakan, Kalimantan Tengah, serta M asal Duri.

Petugas kemudian membawa dua pemilik warung dan lima orang pekerja ke Polsek Kuantan Mudik untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan bahwa terhadap para pemilik warung dilakukan interogasi dan permintaan keterangan, khususnya terkait adanya isu yang menyebutkan dugaan setoran kepada oknum anggota Polsek Kuantan Mudik.

Sementara itu, terhadap pekerja dan pemilik warung remang-remang, IPTU Padriainto mengatakan, jika mereka memberikan pembinaan dan meminta mereka membuat surat pernyataan, yang menyatakan kesediaan untuk tidak lagi bekerja sebagai wanita penghibur, baik di kawasan Bukit Betabuh maupun di seluruh wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polsek Kuantan Mudik akan terus melaksanakan Operasi Pekat secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah nyata dalam memberantas penyakit masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitarnya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penyakit masyarakat dan akan terus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.