TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan proyek perbaikan jalan putus di jalur Pinogaluman - Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat.
Pinogaluman sendiri berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sementara Dumoga berada di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Berjarak sekitar 187 meter. Dengan estimasi waktu tempuh sekitar 4 jam 21 menit.
Proyek milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) yang dikerjakan oleh CV Tri Chrisma hingga kini tak kunjung tuntas, meski tahun anggaran 2025 telah berakhir.
Pekerjaan infrastruktur senilai Rp 1,4 miliar ini dinilai lambat dan realisasi fisiknya dianggap masih jauh dari target yang ditentukan. Padahal, jalan tersebut seharusnya sudah rampung pada akhir Desember 2025 lalu.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga Dumoga yang sangat bergantung pada akses tersebut.
Murliyanti, salah satu warga setempat, menyatakan keheranannya atas keterlambatan ini. Menurutnya, jalur Pinogaluman-Dumoga merupakan urat nadi transportasi yang sangat vital.
"Kami berharap perbaikannya tidak dikakukan setengah hati. Karena ini akses tercepat warga Dumoga menuju Lolak," ujarnya saat diwawancarai pada Minggu (11/1/2026).
Ia menambahkan bahwa ketidakpastian penyelesaian proyek ini sangat merugikan aktivitas mobilitas masyarakat menuju ibu kota kabupaten.
"Tentunya kami kecewa, karena proyek ini harusnya selesai akhir Desember 2025 kemarin. Tapi sampai 2026 justru masih berlanjut pekerjaannya," tegas Murliyanti.
Lebih lanjut, ia meminta ketegasan dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, agar mengevaluasi kinerja dinas terkait dan kontraktor yang menangani proyek-proyek fisik di daerah.
"Pak Gubernur harus memberikan perhatian pada kinerjanya pejabat seperti ini," tegasnya lagi.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembangunan infrastruktur berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.
"Karena kalau semua proyek terlambat, rakyat yang jadi korban," tuturnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Hendra Hamim, memberikan klarifikasi terkait status proyek tersebut.
Hendra menegaskan bahwa tanggung jawab teknis dan anggaran sepenuhnya berada di tangan Pemprov Sulut.
"Kalau jalur Pinogaluman-Dumoga itu kewenangan Pemprov Sulut. Jadi anggarannya darisana," ungkap Hendra.
Ia menjelaskan bahwa posisi Pemkab Bolmong dalam hal ini hanya bersifat koordinatif.
"Kami hanya mengusulkan saja, semua pekerjaannya dari Pemprov Sulut," pungkasnya.