TRIBUNMANADO.CO.ID - Tabir gelap yang menyelimuti kasus kematian tidak wajar Evia, mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) di sebuah rumah kos di Tomohon, Sulawesi Utara, kini perlahan mulai terkuak.
Serangkaian kesaksian mengarah pada dugaan adanya pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum dosen berinisial DM.
Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada lima orang saksi yang memberikan keterangan resmi kepada penyidik PPA Polda Sulawesi Utara.
Salah satunya merupakan saksi kunci yang mengetahui momen-momen krusial sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Kesaksian Krusial dan Dugaan Pelecehan Niczem menjelaskan bahwa saksi kunci tersebut melihat langsung bagaimana DM membawa korban menggunakan mobil. "Seorang saksi diperiksa pada Sabtu (10/1/2026) lalu, ia teman korban," ujar Niczem pada Minggu (11/1/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mencurahkan isi hatinya terkait tindakan tidak senonoh yang dialaminya.
"Kemudian Evia curhat dosen tersebut telah melakukan perbuatan tak senonoh, lantas mereka melaporkan kasus ke pihak UNIMA," tambah Niczem.
Tak hanya itu, saksi lain juga melihat kepulangan korban ke tempat kos pada 29 Desember 2025 petang dalam kondisi emosional yang terguncang.
"Pada tanggal 29 Desember 2025, pukul 6 sore, dia melihat Maria masuk ke dalam kos, dia bertanya kenapa kamu menangis Maria, jawab Maria ia diturunkan oleh dugaan oknum dosen ini di pinggir jalan dekat lorong," ungkapnya.
Lebih memilukan, korban disebut sempat bercerita mengenai adanya paksaan untuk pergi ke lokasi terpencil.
"Katanya oknum dosen itu ingin melakukan hal tidak baik pada dirinya, dan almarhumah dibawa di pekuburan," kata Niczem menirukan keterangan saksi yang juga melihat adanya luka di kaki korban saat itu.
Sementara itu, satu saksi lainnya yang berada di lokasi mengaku tidak melihat detail kejadian karena "Dirinya fokus di ponsel,".
Aksi Solidaritas "Seribu Lilin" Merespons lambatnya penanganan kasus dan menuntut keadilan bagi almarhumah, gelombang simpati terus mengalir deras.
Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu dijadwalkan akan menggelar aksi solidaritas seribu lilin pada Senin (12/1/2026) sore.
Penanggung jawab aksi, Alfian, menyatakan massa akan melakukan long march dari tugu RW Mongisidi, Sario, menuju markas Polda Sulut.
"Dari tugu, peserta akan berjalan kaki ke Polda Sulut," tegasnya.
Aksi ini membawa misi besar untuk menuntut transparansi dari aparat kepolisian dan ketegasan dari pihak kampus tempat DM bernaung.
"Kami meminta agar ada transparansi pengusutan kasus ini serta juga seruan kepada pihak UNIMA untuk dapat mengambil langkah tegas," tutup Alfian.
Saat ini, penyidik Polda Sulut masih terus mendalami keterangan para saksi guna memastikan keterkaitan antara dugaan pelecehan seksual tersebut dengan kematian tragis sang mahasiswi.
Evia Maria ditemukan meninggal di salah satu indekost di Kota Tomohon pada Selasa (30/12/2025).
Informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita.
Penemuan berawal saat pemilik kost berinisial YR, yang tinggal di Kelurahan Matani Satu, menerima panggilan dari salah satu penghuni kost.
Mendengar hal itu, YR langsung bergegas menuju lokasi indekost.
Setibanya di tempat kejadian, YR melihat korban berada di depan pintu masuk kost dengan kondisi sudah meninggal.
Selanjutnya, YR menghubungi pihak kelurahan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Tak berselang lama, personel Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, bersama tim identifikasi dari Polres Tomohon kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam peristiwa tersebut, ditemukan surat tulisan tangan yang diduga ditulis oleh korban sendiri.
Surat tersebut berisi laporan terkait perbuatan terduga DM yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban dengan memanfaatkan status dirinya sebagai dosen.
Evia Maria Mangolo diketahui masih berstatus mahasiswi aktif secara akademik di Unima.
Ia bahkan telah terdaftar sebagai peserta ujian proposal skripsi yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026 mendatang.
Sebelumnya, Kepala Humas Unima, Titof Tulaka, memberikan penjelasan saat diwawancara di Gedung Pusat Unima, Jalan Kampus Unima, Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulut, Rabu (31/12/2025).
Ia mengungkapkan dugaan kasus serupa diduga telah terjadi sejak sekitar 10 tahun lalu di lingkungan FIPP.
Menurutnya, pihak yang melapor saat ini sebagian besar merupakan para alumni.
“Kami sementara mengusut berapa jumlah korban sejak 10 tahun terakhir,” ujar Titof.
Ia menyebut beredarnya video yang viral menguatkan dugaan kejadian tersebut terjadi berulang dari tahun ke tahun.
Namun, kasus ini baru terungkap ke publik saat ini.
Titof menyampaikan bahwa terduga pelaku yang dilaporkan merupakan orang yang sama.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini