WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak.
Penegasan itu disampaikan menyusul penetapan lima tersangka dari delapan orang yang terjaring OTT KPK di Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026).
Purbaya menilai langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas birokrasi, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Ia bahkan menyebut proses hukum semacam ini dapat menjadi “shock therapy” yang efektif bagi aparatur pajak agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan sejak awal berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menghalangi proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Meski demikian, Purbaya memastikan kementeriannya tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai pajak yang terjerat perkara tersebut.
Pendampingan itu, kata dia, merupakan bagian dari hak setiap aparatur sipil negara sebagai warga negara, tanpa mengurangi komitmen institusi untuk bersikap kooperatif terhadap KPK.
Ia menekankan, pendampingan hukum tidak dimaksudkan untuk membela perbuatan melawan hukum, melainkan memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai ketentuan.
OTT yang dilakukan KPK pada Jumat lalu menjadi sorotan publik karena kembali menempatkan aparat pajak dalam pusaran kasus korupsi.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan delapan orang dan sejumlah barang bukti yang kemudian didalami melalui pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan dua alat bukti yang cukup, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kasus ini kembali menguji upaya reformasi birokrasi yang selama bertahun-tahun digaungkan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak.
Lembaga tersebut memegang peran strategis dalam menghimpun penerimaan negara, sehingga integritas aparaturnya menjadi prasyarat utama bagi kepercayaan publik.
Purbaya menegaskan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi internal di Kementerian Keuangan.
Ia menyebut penguatan sistem pengawasan, peningkatan transparansi, serta penegakan disiplin akan terus diperkuat agar praktik-praktik koruptif dapat dicegah sejak dini.
“Ini menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa pengawasan harus terus diperketat,” katanya.
Sementara itu, KPK memastikan penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut.
Lembaga antirasuah membuka peluang untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan aliran dana dan modus yang digunakan dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Bagi pemerintah, OTT ini tidak hanya menjadi peristiwa hukum, tetapi juga momentum untuk mempertegas pesan bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi, terlebih di sektor yang mengelola uang rakyat.
Pernyataan Purbaya tentang “shock therapy” mencerminkan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran kolektif bagi seluruh aparat pajak dan birokrasi negara.