Top 7 Jambi Hari Ini, Rekrutmen Pendamping Kampung Bahagia hingga Rumah Putih Didemo
January 12, 2026 01:11 PM

Sebuah Rumah Mewah Putih di Legok Kota Jambi Didemo Ibu-ibu Korban Investasi Rokok



 

UNJUK RASA - Sejumllah ibu-ibu berunjuk rasa di depan sebuah rumah mewah putih di kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dalam video yang diunggah akun IG peristiwa sekitar jambi, disebutkan mereka korban dugaan investasi rokok yang mencapai Rp 4 miliar.
UNJUK RASA - Sejumllah ibu-ibu berunjuk rasa di depan sebuah rumah mewah putih di kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dalam video yang diunggah akun IG peristiwa sekitar jambi, disebutkan mereka korban dugaan investasi rokok yang mencapai Rp 4 miliar.(Ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebuah rumah mewah putih di kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, didemo sejumlah orang.

Orang-orang yang berunjuk rasa merupakan korban dugaan penipuan investasi berkedok jual beli rokok.

Sekira 20 orang mendatangi rumah perempuan berinisial NS di Kota Jambi.

Para korban mengaku tergiur dengan tawaran investasi rokok yang menjanjikan keuntungan 20-30 persen setiap transaksi. 

Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima, bahkan modal yang telah disetorkan juga tidak dikembalikan.


Baca Selengkapnya



Jalan di Pulau Bayur Merangin Jambi Rusak Parah Bak Kubangan Kerbau, Ekonomi Warga Mati Suri



 

Penampakan kondisi jalan desa di Merangin, Jambi bak kubangan kerbau.
Penampakan kondisi jalan desa di Merangin, Jambi bak kubangan kerbau.(Instagram)

 

TRIBUNJAMBI.COM - Penderitaan warga Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi seolah tidak ada ujungnya.

Ruas jalan utama sepanjang ±12 kilometer di wilayah tersebut kini dalam kondisi rusak parah.

Kondisinya berubah menjadi medan lumpur yang nyaris tak bisa dilalui kendaraan, Minggu (11/01/2026).

Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan ini mendadak viral setelah diunggah oleh akun Instagram @cicitvjambi.


Baca Selengkapnya



Oknum Nakes Lecehkan Keponakan Istri di Tebo Jambi Dihukum 8 Tahun Penjara



 

Majelis hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada MSN setelah seluruh unsur dakwaan terbukti berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti dari Jaksa Penuntut Umum.
Majelis hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada MSN setelah seluruh unsur dakwaan terbukti berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti dari Jaksa Penuntut Umum.(Kolase Tribun Jambi)

 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Oknum tenaga kesehatan (Nakes) berinisial MSN yang bertugas di Kabupaten Tebo, Jambi, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur, (11/01/2026).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN), setelah majelis hakim menilai seluruh unsur dakwaan telah terpenuhi berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Korban dalam kasus ini merupakan keponakan dari istri terdakwa sendiri. 

Perbuatan bejat tersebut diketahui terjadi dalam lingkungan keluarga, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban.


Baca Selengkapnya



Ruko Kosong di Simpang Gado-Gado Jambi Keluarkan Asap Tebal, Warga Sekitar Panik



 

Petugas Damkartan Kota Jambi melakukan penanganan terhadap ruko di Simpang Gado-gado Kota Jambi tiba-tiba keluarkan asap tebal.
Petugas Damkartan Kota Jambi melakukan penanganan terhadap ruko di Simpang Gado-gado Kota Jambi tiba-tiba keluarkan asap tebal.(Instagram)

 

 

TRIBUNJAMBI.COM – Kepulan asap tebal yang mendadak keluar dari sebuah ruko tak berpenghuni di kawasan Simpang Gado-gado, Kota Jambi, memicu kepanikan luar biasa pada Minggu (11/1/2026).

Bangunan yang terletak tepat di samping Rumah Makan Patamuan Baru tersebut mendadak menjadi pusat perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.

Kekhawatiran akan terjadinya kebakaran besar membuat warga bergerak cepat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkartan Kota Jambi.

Berdasarkan pantauan dari unggahan akun Instagram @jambisharing, situasi di lokasi sempat mencekam karena sumber asap yang tidak terlihat jelas dari luar bangunan.


Baca Selengkapnya



4 ASN di Tebo Jambi Tersandung Hukum, Vonis di Bawah Setahun Masih Bisa Kembali Bekerja



 

ILUSTRASI - Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tebo, Jambi, tercatat tersandung masalah hukum sepanjang tahun 2025, Minggu (11/01/2026).
ILUSTRASI - Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tebo, Jambi, tercatat tersandung masalah hukum sepanjang tahun 2025, Minggu (11/01/2026).(Tribunjambi.com/Sopianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tebo, Jambi, tercatat tersandung masalah hukum sepanjang tahun 2025, Minggu (11/01/2026).

Dari jumlah tersebut, dua orang terjerat perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), sementara dua ASN lainnya terlibat dalam kasus tindak pidana asusila.

Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Suwarto, saat dikonfirmasi terkait penanganan ASN yang bermasalah dengan hukum.

Menurut Suwarto, status kepegawaian dan hak ASN yang tersandung perkara hukum sangat bergantung pada jenis tindak pidana serta lamanya vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim. 


Baca Selengkapnya



Syarat dan Tahapan Rekrutmen Pendamping Kampung Bahagia Kota Jambi 2026



 

KAMPUNG BAHAGIA - Poster rekrutmen Kampung Bahagia Kota Jambi 2026. Cek persyaratan dan tahapan di artikel ini.
KAMPUNG BAHAGIA - Poster rekrutmen Kampung Bahagia Kota Jambi 2026. Cek persyaratan dan tahapan di artikel ini.(Instagram/@dpmppakotajambi)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi (DPMPPA) secara resmi membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Kampung Bahagia Tahun 2026.

Perekrutan ini bertujuan mendukung pelaksanaan Program Kampung Bahagia, yang menjadi salah satu program unggulan Pemkot Jambi.

Persyaratan Umum Pelamar

Sejumlah ketentuan umum wajib dipenuhi oleh calon pelamar, antara lain:

- Warga Negara Indonesia;


Baca Selengkapnya



Ibu-Ibu Goyang-goyang Gerbang Rumah Mewah di Legok Kota Jambi sembari Mengamuk



 

DATANGI RUMAH MEWAH - Sekira 20 ibu-ibu mendatangin rumah mewah putih di Lorong Flamboyan, kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Mereka korban dugaan investasi rokok yang mencapai Rp 4 miliar.
DATANGI RUMAH MEWAH - Sekira 20 ibu-ibu mendatangin rumah mewah putih di Lorong Flamboyan, kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Mereka korban dugaan investasi rokok yang mencapai Rp 4 miliar.(Ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan ibu-ibu dalam kondisi marah, mendatangi rumah mewah warna putih di Lorong Flamboyan, kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Rumah mewah di kawasan Legok itu digeruduk warga yang mencari NS, perempuan yang disebut-sebut sebagai pelaku penipuan investasi berkedok rokok.

Ibu-ibu itu mengaku mengalami kerugian bervariasi, puluhan juta hingga ratusan juta.

Persoalan berawal saat ada tawaran investasi rokok yang menjanjikan keuntungan 20-30 persen setiap transaksi. 


Baca Selengkapnya



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.