PNS Murniati Rugi Rp 4 Juta Setelah Titip Kartu ATM, Marbot Masjid dan Penjual Gorengan Ditangkap
January 12, 2026 01:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Awalnya, menitipkan kartu ATM dengan saldo uang di dalamnya menjadi kebiasaan Hajja tanpa ada kecurigaan.

PNS bernama Hajja Murniati tidak menaruh curiga kepada dua orang kepercayaannya yang baru-baru ini akhirnya ia laporkan ke polisi.

Laporan Hajja Murniati itu langsung mendapat sorotan polisi dan kedua terduga pelaku ditangkap.

Seorang penjual gorengan dan marbot masjid akhirnya harus menerima pil pahit karena tingkah mereka.

Awal kasus terungkap

Polsek Tanete Riattang, Polres Bone mengamankan dua terduga pencuri kartu ATM milik seorang warga lanjut usia di Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban atas nama Hajja Murniati (65).

Murniati adalah PNS yang berdomisili di Jalan Durian, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

“Korban melaporkan kehilangan satu kartu ATM Bank BNI miliknya, kemudian saat dilakukan pengecekan saldo, diketahui uang di rekening korban berkurang secara bertahap,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com via telfon, Minggu (11/1/2026), seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (12/1/2026).

"Pengamanan dilakukan pada Rabu (7/1)  pukul 13.00 Wita Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Muhammad Nasrum," sambungnya. 

Baca juga: Bocah Berusia 19 Tahun Terpaksa Menikah Dini, Kerjanya Serabutan: Saya Pengin Sekolah Bener Dulu

Korban merugi jutaan rupiah

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp4 juta dan melaporkannya ke polisi.

Alvin mengaku berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku yang diketahui bertetangga dengan korban.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MT (34), yang sehari-hari berprofesi sebagai marbot Masjid Nur Alwahid, serta NL (31), seorang penjual gorengan. 

Keduanya berdomisili di Jalan Durian, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Dana disalahgunakan

Kasat Reskrim mengungkapkan, sebelum kejadian, korban memang kerap meminta bantuan terduga pelaku untuk mengambil uang menggunakan kartu ATM tersebut.

“Namun, dalam perkembangannya, kartu ATM itu kemudian digunakan tanpa sepengetahuan dan izin korban hingga menyebabkan saldo berkurang secara bertahap,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kartu ATM Bank BNI milik korban.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kartu ATM serta tidak sembarangan memberikan akses, termasuk kepada orang terdekat, guna menghindari penyalahgunaan.

Baca juga: Jalan Aspal di Perbatasan Terputus, Sisi Lainnya Masih Tanah, Warga: Pejabat Cuma Janji-janji Saja

Dijadikan voucher hotel

Tetangga lainnya di tempat lain malah beraksi tanpa pikir panjang.

Seorang warga kaget saldo rekeningnya berkurang Rp 6 juta secara tiba-tiba.

Ternyata itu semua karena kartu ATM-nya telah dicuri oleh tetangga dan diganti voucher hotel.

Pelaku adalah wanita berinisial T (42).

T mencuri kartu ATM tetangganya di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kronologi kejadian pun terungkap.

Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM BRI dan mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp 6 juta.

“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti,” ujar Suprapto melalui keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025), melansir dari Kompas.com.

Menurut Suprapto, pencurian terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi di rumah korban.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi empat hari kemudian, Jumat (24/10/2025).

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa pelaku merupakan tetangga korban.

Dugaan itu diperkuat dengan hasil rekaman CCTV dan barang bukti di lokasi kejadian.

Baca juga: Dinda Heran Saldo Rekening Mendadak Bertambah Rp 1,2 Miliar, Jelaskan Hubungannya dengan Seseorang

Dari pengakuan tersangka, T mengambil kartu ATM korban dari dalam tas selempang yang disimpan di bawah tempat tidur.

“Untuk mengelabui korban, pelaku menukar kartu tersebut dengan kartu tiket voucher hotel,” kata Suprapto.

Pelaku yang mengetahui nomor PIN korban kemudian melakukan dua kali transaksi tarik tunai.

“Pertama sebesar Rp 3,5 juta di ATM BRI Jatibarang dan kedua Rp 2,5 juta dari agen BRIlink,” ujar Suprapto.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Pengakuan Komplotan Ganjal Kartu ATM usai Diamankan Polres Lamongan, Ngaku Belajar dari Youtube

Dalam proses penindakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan dan rekening korban, potongan kertas berisi nomor PIN, kartu tiket hotel, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

AKP Suprapto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan menjaga kerahasiaan nomor PIN.

“Jangan pernah mencatat PIN di tempat yang mudah ditemukan, serta segera laporkan ke pihak bank atau kepolisian bila terjadi kehilangan,” ujar Suprapto.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.