Disdik Kepri Ungkap Penyebab BPJS Guru PPPK Tak Aktif, Proses Aktivasi Masih Berjalan
January 12, 2026 02:07 PM

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri mengakui ada kendala teknis yang mengakibatkan kartu BPJS Kesehatan sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus non-aktif.

Hal ini disampaikan Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kepri, Said Alkahfi.

Ia menduga, kendala teknis itu ada pada sistem BPJS. Disampaikannya, setiap tahun Disdik Kepri selalu menyerahkan data PPPK kepada kantor BPJS Kesehatan.

"Sepertinya ada perbedaan baca atau spasi pada template data yang kami kirim melalui sistem aplikasi di BPJS, sehingga tidak terbaca sistem," ujar Said kepada wartawan Tribunbatam.id, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, permasalahan itu sedang coba diatasi Disdik Kepri bersama BPJS Kesehatan.

Said berharap, pekan ini persoalan BPJS kesehatan guru PPPK tersebut bisa diselesaikan.

Informasi terbaru yang diterima pihaknya, 60 persen BPJS kesehatan guru sudah aktif kembali, tinggal 40 persen masih dilakukan koordinasi dengan pihak BPJS.

"Saat ini berproses, Minggu ini segera teratasi. Kami melakukan kroscek secara manual," ujarnya.

Said mengaku, pihaknya memahami keresahan yang dihadapi rekan-rekan guru. 

Ia mengimbau para guru tetap bersabar dan tetap semangat dalam menjalankan aktivitas harian di sekolah masing-masing.

"Harap bersabar, kami akan upayakan agar BPJS itu segera bisa digunakan kembali," tutur Said sembari menyebut jumlah guru PPPK tingkat SMA/SMK se-Kepri baik yang lama atau paruh waktu secara keseluruhan sekitar 4.000 orang.

Panik Saat Anak Berobat Kartu BPJS Tak Aktif

Kartu BPJS Kesehatan mereka sudah tak aktif lagi. Persoalan ini telah terjadi sejak awal Januari 2026 lalu.

Seorang guru berinisial A, ungkap keluhan yang dihadapinya saat sang anak berobat.

"Saya baru mengetahui saat mau berobat anak di RSUD Bintan," ujarnya, Senin (12/1/2026).

Saat mengurus administrasi, ternyata kartu BPJS Kesehatan sudah tidak aktif.

Sementara iuran BPJS itu dipotong langsung dari gaji setiap bulannya.

"Saya sempat bingung mau ngadu ke mana," katanya.

Ia menyampaikan, selama ini tidak ada persoalan. Baru kali ini saja.

"Iuran BPJS kesehatan langsung dipotong lewat sistem," katanya.

Sebagai seorang ibu, dia sempat panik melihat anaknya terbaring di rumah sakit.

A sudah berusaha menghubungi pihak BPJS. Namun badan hukum pelat merah itu menyarankan langsung berkomunikasi ke Dinas Pendidikan Kepri terlebih dahulu.

Ia berharap agar BPJS Kesehatan bagi para guru selalu aktif. Sebab urusan sakit tidak dapat diprediksi atau direncanakan.

"Saya berharap ke depan hal serupa tidak terjadi lagi, sebab sangat merugikan kami sebagai guru," harapnya. (Tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.