TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Sabtu (10/1/2026) malam.
Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MBN alias Naim bersama seorang perempuan berinisial A.
Wakasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP M. Bahari Abdi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kampung Dalam, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang dicurigai,” ujar Abdi, Senin (12/1/2026).
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku Naim.
Baca juga: 31 Terdakwa Kasus Narkoba di Riau Dituntut Mati Jaksa, Hanya 7 yang Berujung Vonis Serupa
Baca juga: 2025 Kejahatan di Riau Menurun, Ribuan Pelaku Narkoba dan Barang Bukti Rp892,8 Miliar Disikat
Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram, setengah butir pil ekstasi merek minion warna kuning, satu set alat hisap (bong) beserta kaca pirex, serta uang tunai sebesar Rp2.550.000.
“Barang bukti narkotika ditemukan di dalam kotak rokok merek RC Mango warna oren milik pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” bebernya.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan pemasok narkotika.
Abdi turut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)