TRIBUNAMBON.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di pelataran Kantor PLN ULP Ambon Kota, Senin (12/1/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat, khususnya bagi petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan risiko operasional kelistrikan.
General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menegaskan, budaya K3 bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi sikap dan perilaku kerja sehari-hari seluruh insan PLN dan mitra kerja.
Menurut Soeratmoko, penerapan budaya K3 di lingkungan PLN terus diimbau dan diperkuat melalui berbagai pendekatan, mulai dari sosialisasi rutin, pengawasan berjenjang, hingga penegakan disiplin kerja di lapangan.
“Budaya K3 itu dimulai dari kesadaran individu. Setiap petugas harus memastikan dirinya bekerja dengan aman, menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, serta mematuhi prosedur kerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam setiap pekerjaan lapangan, petugas diwajibkan melakukan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko sebelum pekerjaan dimulai, termasuk memastikan kondisi peralatan, lingkungan kerja, serta kesiapan tim.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi kami bahwa budaya K3 harus diterapkan secara konsisten oleh semua pihak, tanpa pengecualian,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pada 2026 PLN UIW MMU akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra kerja dan vendor, terutama terkait pemenuhan persyaratan K3 sebelum, selama, dan setelah pekerjaan dilaksanakan.
“Kami tidak ingin K3 hanya berhenti pada dokumen atau izin kerja. Implementasinya harus nyata di lapangan. Jika vendor tidak patuh, kami akan memberikan sanksi tegas hingga blacklist,” tegas Noer.
Lebih lanjut, ia menekankan, kepatuhan terhadap SOP K3 harus menjadi budaya kolektif, mulai dari koordinator pekerjaan, pengawas, hingga pekerja lapangan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kerja tidak aman. Setiap orang berhak menolak pekerjaan jika kondisi di lapangan tidak memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Melalui peringatan Bulan K3 Nasional 2026 ini, Soeratmoko berharap budaya K3 semakin mengakar sebagai bagian dari identitas kerja, sehingga setiap aktivitas operasional dapat berjalan dengan aman, andal, dan berkelanjutan dalam mendukung pelayanan kelistrikan di Maluku dan Maluku Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Maluku, Mohamad Rizal Latuconsina menyampaikan apresiasi kepada PLN UIW MMU atas komitmennya dalam memperingati Bulan K3 Nasional 2026 dan mendorong penguatan budaya keselamatan kerja.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada PLN UIW MMU. Harapan kami, pada 2026 dapat terbangun ekosistem ketenagakerjaan yang baik di lingkungan PLN UIW MMU, dan pada tahun-tahun mendatang dapat tercipta zero accident,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh insan pekerja untuk senantiasa mematuhi standar operasional prosedur (SOP) K3 dalam setiap aktivitas kerja.
Kepatuhan terhadap SOP dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan kerja.
Selain itu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku melalui Disnaker berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara terukur terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Maluku.
“Kami dari pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan, senantiasa melakukan pengawasan secara terukur di semua perusahaan agar norma dan persyaratan K3 dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.(*)