BANGKAPOS.COM, BANGKA — Jumlah pengangguran di Kabupaten Bangka diproyeksikan terus bertambah setiap tahun. Tahun 2025 lalu, angka pengangguran mencapai 8.683 jiwa.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka, Insyira Subagia.
“Tingginya pengangguran saat ini semakin lama semakin meningkat. Karena kita ketahui, pendidikan terus berjalan, tentu pengangguran terus berjalan,” kata Insyira saat diwawancarai Bangkapos.com, Senin (12/1/2025) di Kantor Bupati Bangka.
Dia menyebut, angka pengangguran terus meningkat. Apalagi kata dia, ada beberapa perusahaan, contohnya seperti yang ada di Kawasan Industri Jelitik yang tutup sehingga terpaksa membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan menganggur.
“Belum lagi kita belum tau kedepannya seperti apa (nasib-red) teman-teman kita yang (honorer) non-database ini, akan kemana mereka kedepannya ini,” jelasnya.
Disinggung apakah ada kemungkinan angka pengangguran akan bertambah di 2026 ini, Insyira menyebut bahwa ini harus disikapi dengan pemberian peluang-peluang usaha.
“Kalau tidak kita sikapi dengan memberikan peluang-peluang usaha kepada mereka, tentu ini akan semakin meningkat, semakin tahun semakin meningkat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dari sekarang pihaknya telah menggagas sejumlah inovasi supaya angka pengangguran ini dapat ditekan.
Lanjut dia, dibanding tahun 2023 dan 2024 lalu, angka pengangguran di Kabupaten Bangka mengalami sedikit penurunan.
“Kita lihat dari sisi kelulusan SMA. Di sini di Kabupaten Bangka setiap tahun itu 4.144 siswa (lulus SMA-red). 25 persen di antara mereka bekerja, 25 persen mereka berwiraswasta, 25 persen mereka melanjutkan pendidikan, 25 persen mereka kota kategorikan adalah pengangguran,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pengangguran terbagi menjadi dua tipe yakni pengangguran pasif dan pengangguran aktif.
Pengangguran pasif dimaknai dengan orang yang bersangkutan dalam kondisi sehat namun tidak memiliki pekerjaan, mencari pekerjaan dan tidak berusahan untuk bekerja.
“Sedangkan pengangguran yang aktif, ini mereka benar-benar tidak bisa bekerja seperti lumpuh, sakit dan lain sebagainya,” ucapnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)