Lap
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya mencatatkan peningkatan kinerja dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Indeks SPBE Aceh Jaya tahun 2025 mencapai 2,98 dengan predikat “Baik”.
Capaian tersebut menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, Indeks SPBE Kabupaten Aceh Jaya tercatat sebesar 2,67, sehingga terjadi kenaikan sebesar 0,31 poin pada tahun 2025.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Jaya, Juanda menyebut, peningkatan nilai Indeks SPBE ini merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transformasi digital secara bertahap dan berkelanjutan.
“Peningkatan nilai SPBE ini menjadi indikator bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang kami lakukan mulai menunjukkan hasil,” ujarnya.
Baca juga: Sekda Aceh Jaya Serahkan SK 4 Plt Pejabat, Ini Nama dan Posisinya
“Ini merupakan kerja kolektif seluruh perangkat kabupaten,” kata Juanda, Senin (12/1/2026).
Hasil pemantauan SPBE merupakan penilaian resmi yang dilakukan Kementerian PAN-RB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Berdasarkan laporan pemantauan SPBE tahun 2025, Aceh Jaya mencatat nilai tinggi pada Domain Kebijakan SPBE dengan skor 3,90 serta Domain Layanan SPBE sebesar 3,94.
Layanan publik berbasis elektronik bahkan meraih nilai 4,00, mencerminkan kualitas layanan digital yang dinilai sangat baik.
Namun demikian, Aceh Jaya masih menghadapi tantangan pada Domain Tata Kelola SPBE yang memperoleh nilai 2,00 serta Domain Manajemen SPBE dengan skor 1,09. Aspek tersebut akan menjadi fokus perbaikan ke depan.
Juanda menegaskan, Diskominsa bersama seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan menyeluruh.
Baca juga: Sukseskan Swasembada Pangan, Dinas Pertanian Aceh Jaya Lepas Puluhan Satgas
“Kami akan memperkuat koordinasi lintas SKPK, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta integrasi sistem layanan agar penyelenggaraan SPBE semakin optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Kementerian PAN-RB juga menyatakan, bahwa hasil pemantauan SPBE tahun 2025 menjadi rujukan kinerja resmi instansi pusat dan daerah.
Mulai tahun 2026, Pemerintah Pusat akan melakukan transisi penilaian dari Indeks SPBE menuju Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang lebih berorientasi pada kualitas layanan dan kepuasan pengguna.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya berharap capaian predikat “Baik” ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital, sejalan dengan agenda nasional percepatan transformasi digital pemerintahan.(*)