TRIBUNGORONTALO.COM – Wacana perubahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dari 27 Januari menjadi 6 Mei mulai mendapat tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, mengatakan usulan perubahan tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, pada akhir tahun 2025.
“Di akhir tahun kemarin Pak Bupati sudah menyampaikan, kalau bisa hari ulang tahun Bone Bolango dikembalikan atau diubah,” ujar Faisal Yunus saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya terbuka untuk membahas usulan tersebut. Namun, perubahan tanggal HUT daerah harus dilakukan melalui revisi peraturan daerah (Perda).
“Kami di DPRD memang punya tugas dan fungsi membentuk perda. Jadi kalau mau diubah, jalurnya adalah perubahan perda,” jelasnya.
Faisal menambahkan, proses revisi perda tidak bisa dilakukan secara cepat karena harus melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat yang terlibat dalam pembentukan Kabupaten Bone Bolango.
“Nanti akan dibahas bersama, termasuk dengan perwakilan masyarakat yang dulu ikut dalam pembentukan Bone Bolango, seperti KSPKB, tokoh masyarakat, bagian hukum pemerintah daerah, hingga Kementerian Hukum,” katanya.
Ia menilai waktu yang tersisa menuju peringatan HUT Bone Bolango tahun ini sangat singkat. Sesuai perda yang berlaku, hari jadi daerah jatuh pada 27 Januari.
“Tanggal 27 Januari tinggal beberapa hari lagi. Jadi kecil kemungkinan perubahan perda bisa selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.
Karena itu, Faisal menyebut peringatan HUT Bone Bolango tahun 2026 kemungkinan besar masih akan mengacu pada perda lama.
“Kalau perubahan perda belum selesai, ya kita tetap pakai yang lama, tanggal 27 Januari,” katanya.
Meski begitu, ia memastikan tahapan pembahasan perubahan perda tetap akan dimulai.
“Tahapan akan kita mulai. Nanti berkembang di pembahasan, apakah perubahannya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.
Faisal menegaskan DPRD tidak serta-merta menyetujui atau menolak wacana tersebut sebelum melalui mekanisme resmi.
“Kami di sini bukan soal setuju atau tidak setuju dulu. Mekanismenya harus jalan. Pembahasan harus dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, usulan perubahan tanggal HUT merupakan inisiatif dari pihak eksekutif.
“Ini permintaan dari Pak Bupati selaku pemerintah daerah. Mau tidak mau, harus kami bahas, karena teknisnya memang ada di DPRD,” ujarnya.
Baca juga: Viral Video Eskavator di Taman Nasional Bogani Gorontalo, Sekda dan Camat Suwawa Timur Angkat Bicara
Ketua Komisi III DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie, menegaskan perubahan perda terkait HUT daerah tidak akan dijadikan sebagai inisiatif DPRD.
“Kami tidak akan menjadikan perubahan ini sebagai inisiatif DPRD. Itu bisa kontraproduktif dengan produk perda yang sebelumnya kami tetapkan sendiri,” katanya.
Ia menjelaskan, perda yang menetapkan HUT Bone Bolango pada 27 Januari sebelumnya telah disusun melalui kajian, analisis, serta pengumpulan berbagai sumber data.
“Perda yang ada sekarang itu melalui kajian dan analisa. Data yang kami dapat waktu itu memang menunjukkan tanggal 27 Januari,” ujarnya.
Menurutnya, jika pemerintah daerah memiliki pertimbangan berbeda, maka usulan perubahan harus datang secara resmi dari pihak eksekutif.
“Kami berharap pemerintah daerah mengajukan secara resmi ke DPRD, sebagai usul inisiatif eksekutif, bukan dari DPRD,” katanya.
Faisal Mohie menilai perubahan tetap memungkinkan dilakukan, namun harus disertai argumentasi yang kuat.
“Bisa diubah, tidak masalah. Tapi harus ada argumen yang lebih kuat dibandingkan yang sudah menjadi dasar perda sekarang,” ujarnya.
Ia menekankan, minimal harus ada data pembanding yang menunjukkan bahwa penetapan 27 Januari tidak sesuai dengan sejarah hari jadi Bone Bolango.
“Harus ada data yang bisa membuktikan bahwa perda yang ada sekarang memang tidak sesuai dengan hari lahir Bone Bolango yang sebenarnya,” katanya.
Faisal Mohie menilai dampak perubahan tanggal HUT secara hukum tidak terlalu signifikan.
“Kalau secara hukum atau legislasi, mungkin tidak terlalu berdampak,” ujarnya.
Namun, ia mengakui perubahan akan berpengaruh pada aspek seremonial daerah.
“Kalau berubah, otomatis seluruh kegiatan seremonial juga berubah, mulai dari upacara, peringatan, sampai momentum-momentumnya,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD masih menunggu langkah resmi dari pemerintah daerah.
“Kami masih wait and see. Kalau pemda serius, silakan ajukan secara resmi dan sandingkan dengan perda yang sudah ada,” ujarnya.
DPRD Bone Bolango menegaskan seluruh proses akan ditempuh sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku, agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, mendorong agar penetapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bone Bolango dikembalikan sesuai ketentuan awal, yakni 6 Mei.
Hal itu disampaikan Ismet usai meninjau penataan ruangan Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (12/1/2026).
Ismet menilai, perubahan jadwal peringatan HUT menjadi 27 Januari tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Harusnya tanggal 6 Mei. Tapi diubah ke bulan Januari, kita juga tidak tahu dasarnya apa,” ujar Ismet.
Menurutnya, hari jadi daerah bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari identitas dan sejarah perjuangan pemekaran Bone Bolango.
“Hari jadi ini menyangkut sejarah daerah, jadi tidak bisa diubah sembarangan,” tegasnya.
Ismet menambahkan, pemerintah daerah seharusnya konsisten terhadap aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Kita kembalikan saja ke aturannya, sesuai dengan sejarah pembentukan daerah ini,” katanya.
Ia juga menduga ada pihak yang sejak awal tidak sejalan dengan perjuangan pemekaran Bone Bolango, namun kini terlibat dalam pengambilan kebijakan penting daerah.
“Dari dulu memang ada yang menolak pemekaran. Sekarang malah mengubah-ubah yang sudah diatur,” ujarnya.
Ismet berharap persoalan tanggal HUT dapat dibahas secara terbuka dan diselesaikan melalui mekanisme resmi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kalau mau diubah, harus jelas alasannya dan lewat prosedur,” katanya.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)