Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, OSAKA — Kepolisian Prefektur Osaka melalui Kantor Polisi Suminoe pada 6 Januari 2022 melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan terhadap seorang pria berusia 48 tahun, karyawan sementara yang tinggal di Distrik Nishi, Kota Sakai.
Ia diduga melakukan pelanggaran masuk gedung secara ilegal setelah menyusup ke pemandian wanita di sebuah pemandian umum di Distrik Suminoe, Kota Osaka.
“Insiden itu terjadi pada pagi hari 24 September 2021, namun belakangan kembali muncul kasus serupa,” ungkap sumber kepolisian Jepang kepada Tribunnews.com akhir pekan lalu.
Saat kejadian, di dalam pemandian wanita terdapat sejumlah pelanggan perempuan.
Aksi pelaku terbongkar setelah seorang karyawan wanita melapor bahwa terdapat pria yang masuk ke kamar mandi wanita.
Baca juga: Manfaat Berendam di Pemandian Air Panas untuk Kesehatan, Healing Sambil Nikmati Alam Indonesia
Pelaku diketahui mengenakan wig berambut panjang dan rok mini untuk menyamar sebagai perempuan.
Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku ingin memeriksa seberapa sempurna penyamaran saya sebagai wanita dengan masuk ke kamar mandi wanita.”
Awalnya ia menyatakan kepada penyidik bahwa dirinya seorang wanita di hati.
Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, ia mengubah keterangannya dan menyebut bahwa dirinya bukan LGBT.
“Saya merasa bersemangat ketika membayangkan diri saya berada di kamar mandi wanita. Saya berpakaian seperti wanita karena saya pikir itu lebih mudah dan menguntungkan dibandingkan tampil sebagai pria,” katanya.
Kasus ini menambah deretan insiden serupa di Jepang.
Pada Juli 2024, seorang pria berusia 37 tahun ditangkap di Kota Nagoya karena masuk ke pemandian wanita dengan menyamar sebagai perempuan.
Pada November tahun sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kota Kuwana, Prefektur Mie, melibatkan pria berusia 43 tahun.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan masuk ke fasilitas khusus perempuan dengan cara menyamar tetap merupakan pelanggaran hukum, apa pun alasan yang dikemukakan pelaku.
Berkas perkara kini telah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.