Direktur Vendor Sumitro Bantah PHK dan Pemotongan Gaji Cleaning Service RSUD Anuntaloko Parigi
January 13, 2026 08:29 AM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Direktur PT Sarumaka Dwiutama, Sumitro, secara tegas membantah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pemotongan gaji terhadap tenaga cleaning service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi.

Pernyataan itu disampaikan Sumitro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Senin (12/1/2025), terkait polemik tenaga CS di RSUD Anuntaloko Parigi.

“Di sini saya tegaskan, PT Sarumaka Dwiutama tidak pernah melakukan PHK secara sepihak terhadap tenaga cleaning service,” tegas Sumitro.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Sulteng, Selasa 13 Januari 2026: Hujan Ringan di Morowali dan Banggai Laut

Ia menjelaskan, fakta yang terjadi adalah karyawan CS lama telah selesai kontrak kerja bersamaan dengan kontrak sebelumnya.

Menurut Sumitro, hal ini berbeda dengan pemutusan hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

RDP ini juga dihadiri 26 tenaga CS yang tidak dilanjutkan kerja samanya oleh vendor, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah, jajaran manajemen RSUD Anuntaloko Parigi, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Parigi Moutong.

Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, menegaskan seluruh masukan dari forum ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Sebelumnya, FSPMI menyoroti masalah pemutusan hubungan kerja, belum adanya kontrak kerja, serta perlindungan hak-hak pekerja.

Komisi IV DPRD Parigi Moutong polemik PHK
Komisi IV DPRD Parigi Moutong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tenaga cleaning service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi, Senin (12/1/2025).

Mereka juga membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial jika tidak ada penyelesaian persuasif.

Baca juga: RDP DPRD Parigi Moutong Bahas Dugaan PHK Tenaga Cleaning Service RSUD Anuntaloko

Dengan bantahan Sumitro, DPRD dan pihak terkait kini diharapkan dapat menindaklanjuti untuk mencari titik temu yang adil bagi tenaga cleaning service maupun pihak manajemen rumah sakit.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.