Alhamdulillah, satu tahapan penting pemilihan Rektor USK ini telah kita lakukan. InsyaAllah, tiga nama calon rektor terpilih ini siap mengikuti pemilihan selanjutnya. Rusli Yusuf, Ketua Panitia Pemilihan Rektor USK
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga nama calon rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 resmi lolos tahap penyaringan setelah memaparkan visi, misi, dan program kerja dalam Rapat Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (12/1/2026). Adapun ketiga calon rektor terpilih tersebut urutannya berdasarkan abjad yakni Prof Dr Ir Agussabti MSi, Prof Dr Ir Marwan, Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof Dr Rusli Yusuf MPd mengatakan, penetapan tiga calon rektor terpilih tersebut sekaligus menandai berakhirnya tahapan penyaringan pada pemilihan rektor USK ini.
Profil 3 Calon Rektor USK
Nama: Prof Dr Agussabti MSi IPU Asean Eng
Lahir: Alue Lhok, Aceh Timur, 8 April 1968
Pendidikan:
- S1 Fakultas Pertanian Unsyiah (1986-1991)
- S2 Ilmu Pertanian Program Pascasarjana IPB
- S3 Ilmu Pertanian Program Pascasarjana IPB
--------------------------
Nama: Prof Mirza Tabrani SE MBA DBA
Lahir: Banda Aceh, 26 September 1967
Pendidikan:
- S1 Manajemen Unsyiah (1991)
- S2 Master of Business Administration Universiti Kebangsaan Malaysia (1995)
- S3 Doctor of Business Administration Universiti Kebangsaan Malaysia (2007)
-----------------------------
Nama: Prof Dr Ir Marwan
Lahir: Bireuen, 24 Desember 1966
Pendidikan:
- S1 Fakultas Teknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (1990)
- S3 Teknik Kimia di University of Birmingham, Inggris(1998)
-----------------------------
Selanjutnya, ketiga nama calon rektor terpilih tersebut akan mengikuti tahapan pemilihan dan penetapan rektor terpilih. Rencananya, tahapan ini akan dilaksanakan pada 2 Februari 2026 mendatang. “Alhamdulillah, satu tahapan penting pemilihan Rektor USK ini telah kita lakukan. InsyaAllah, tiga nama calon rektor terpilih ini siap mengikuti pemilihan selanjutnya,” ucap Prof Rusli.
Ketua PPR USK itu sebelumnya menjelaskan, pengumuman ini berdasarkan hasil penyaringan dari 14 Anggota MWA, yang berasal dari perwakilan ketua senat akademik, dosen, alumni, mahasiswa, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan masyarakat. Jumlah total pemilihnya 17 orang, akan tetapi yang berhak memberikan suara 14 orang.
“Semestinya 17 orang, namun dua orang yakni Prof Marwan dan Mirza masuk sebagai bakal calon, sehingga tidak bisa memberikan hak suara. Kemudian satu orang lagi Prof Syahrul berhalangan hadir,” jelas Prof Rusli. Pihaknya juga memastikan, proses penjaringan dilakukan secara bersih, jujur dan adil. Bagi calon rektor yang terbukti melakukan pelanggaran, atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, PPR akan mengambil langkah tegas hingga diskualifikasi.
“Waktu kita menentukan bakal calon beberapa waktu lalu kan ada kita diskualifikasi, jadi bila ada pelanggaran dan dapat dibuktikan, kita siap mengambil langkah tegas,” ucap Prof Rusli. Sementara pada saat pemilihan rektor nanti, para anggota MWA diberikan hak suara dengan bobot total 65 persen, kemudian hak suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) sebesar dengan bobot suara 35 persen.
Tahapan pemilihan dan penetapan Rektor terpilih ini akan dilaksanakan pada 2 Februari 2026. Semua proses tahapan pemilihan Rektor USK, termasuk pengesahan dan pelantikan dijadwalkan tuntas sebelum 8 Maret 2026.(rn)
* Bobot suara MWA: 65 persen
* Bobot suara Mendikti Saintek: 35 %
Seluruh proses pemilihan, pengesahan, dan pelantikan ditargetkan selesai sebelum 8 Maret 2026.