TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kawasan eks Golden Sampit di Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto, secara terbuka mengungkapkan kekhawatirannya setelah melihat langsung kondisi di lapangan.
Dalam kegiatan sosialisasi pemulihan kawasan rawan narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, Senin (12/1/2026).
Dadang menyebut, situasi di eks Golden mengingatkannya pada gambaran peredaran narkoba seperti di film-film luar negeri.
“Kalau melihat langsung kondisinya tadi, jujur saja, ini kayak di film Hongkong, kayak di Meksiko, kayak kartel-kartel gitu,” ujar Dadang Siswanto di sela kegiatan.
Ia menuturkan, saat rombongan memasuki kawasan tersebut, terlihat sejumlah orang yang dicurigai sedang melakukan transaksi narkoba. Ketika coba diikuti, orang-orang tersebut langsung melarikan diri.
“Pas kami masuk tadi kebetulan ada beberapa orang, entah warga sini atau bukan, tapi indikasinya mengarah ke sana. Sedang terjadi transaksi. Kita coba ikuti, tapi mereka keburu kabur,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya dihadiri BNNK Kotim, tetapi juga melibatkan DPRD Kotim, TNI/Polri, Satpol PP, Kesbangpol Kotim, DAD Kotim, GADN Kotim, KPK Kotim, lurah Mentawa Baru Hulu, serta Camat MB Ketapang.
Kehadiran lintas instansi itu, menurut Dadang, menjadi bukti bahwa persoalan narkoba adalah tanggung jawab bersama.
“Ini tugas kita semua, tugas bersama. Mulai dari lapisan masyarakat paling ujung sampai aparatur pemerintah,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Dadang juga menyoroti aspirasi warga yang menginginkan dibentuknya posko di kawasan eks Golden.
Ia menilai posko tersebut penting sebagai langkah nyata dan berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba.
“Tadi kita dengar sendiri keinginan warga di sini, mereka minta dibuatkan posko. Kami dari DPRD berharap ada tindak lanjut, ada follow up. Saya sudah minta ke BNN untuk segera dirumuskan, siapa saja yang terlibat dalam posko itu, karena ujungnya pasti ke anggaran,” jelasnya.
Dadang menegaskan DPRD Kotim siap memberikan dukungan, termasuk dari sisi kebijakan dan penganggaran, selama ada perencanaan yang jelas.
“Kami di DPRD siap support. Poinnya, perjumpaan hari ini jangan berhenti di sini saja, harus ada tindak lanjut,” katanya.
Meski kawasan eks Golden bukan daerah pemilihannya, Dadang menolak anggapan bahwa hal itu membuat DPRD kurang peduli.
“Sekali lagi, ini bukan dapil saya dan bukan berarti kami tidak care. Ternyata cerita orang-orang soal belakang Golden ini memang benar. Kita lihat langsung dan ini tidak bisa kita biarkan. Harus ditangani secara serius,” tegasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Kotim Bocorkan Tak Ada Dana Perbaikan Gedung Expo Sampit Terbengkalai dan Rusak 2026
Baca juga: Kasus Narkotika Turun, Waket II DPRD Kotim Rudiannur: Melawan Narkoba Tak Bisa Setengah-setengah
Ia juga menyinggung adanya temuan dugaan transaksi narkoba saat mereka datang di kawasan tersebut, yang sempat ditindaklanjuti dengan upaya pengejaran.
Terkait langkah penindakan, Dadang menyebut hal itu menjadi kewenangan aparat dan BNN, sementara DPRD fokus pada fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan.
“Kalau soal penindakan, mungkin lebih pas ditanyakan ke Kasat Narkoba atau pihak BNN. Yang jelas, kami hadir di sini dengan motif bersama-sama mengedukasi masyarakat. Soal penindakan, saya yakin sudah dalam pemantauan kawan-kawan aparat,” pungkasnya.
Dengan kondisi yang ia sebut sudah mengkhawatirkan, Dadang berharap kawasan eks Golden tidak lagi dikenal sebagai titik rawan narkoba, melainkan bisa dipulihkan melalui kerja bersama seluruh elemen.