Opini: Menata Lahan Kering Marginal
January 13, 2026 12:19 PM

Oleh: Yoseph Yoneta Motong Wuwur
Warga Lembata, Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Lahan kering marginal sering dipandang sebagai takdir alam, padahal kemarginalannya juga lahir dari kebijakan yang mengabaikan konteks ekologis wilayah kering. 

Negara datang terlambat, intervensi bersifat sementara, dan perhatian lebih banyak tertuju pada lahan basah. 

Akibatnya, lahan kering terus terpinggirkan dalam pembangunan pertanian nasional.

Curah hujan rendah dan iklim kering memang fakta alam, tetapi pendekatan pembangunan yang seragam memperparah kerentanan. 

Baca juga: Politani Kupang Gelar Workshop Bahas Integrasi Pertanian Lahan Kering dan Peternakan

Lahan kering dipaksa meniru logika lahan basah, padahal ekologi dan kapasitas airnya berbeda. 

Program sawah dan irigasi menjadi prioritas, sementara riset, teknologi, dan anggaran hampir tidak sampai ke wilayah kering.

Intervensi yang datang sering tidak menyentuh akar masalah. Bantuan benih dan pupuk diberikan tanpa kesiapan tanah dan pengelolaan air, sehingga produktivitas sulit meningkat dan risiko gagal panen sepenuhnya ditanggung petani. 

Kemarginalan pun terus direproduksi dari tahun ke tahun, bukan karena lahan tak mampu, tetapi karena kebijakan enggan beradaptasi.

Menata lahan kering harus dimulai dari pengakuan kesalahan arah pembangunan selama ini, kemudian diikuti langkah strategis: perbaikan kesuburan tanah, konservasi air, dukungan teknologi tepat guna, dan penguatan partisipasi petani. 

Hanya dengan demikian lahan marginal bisa berubah dari beban menjadi ruang ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Iklim Kering yang Diabaikan

Iklim kering seharusnya menjadi dasar perencanaan pertanian, namun kenyataannya sering diabaikan dalam kebijakan nasional. 

Kalender tanam dibuat seragam dan kurang adaptif, sehingga lahan kering dipaksa mengikuti pola yang tidak sesuai dengan kondisi lokal dan kapasitas air yang terbatas.

Perubahan iklim semakin memperlebar kesenjangan antara kebijakan dan realitas lapangan. 

Pola hujan bergeser, musim kering memanjang, tetapi strategi pemerintah tetap berjalan berdasarkan asumsi lama, yang membuat lahan kering semakin rentan terhadap gagal panen.

Petani lahan kering menjadi pihak paling terdampak. Mereka menanggung risiko kegagalan yang bukan kesalahan mereka, sementara keputusan strategis dibuat jauh dari lapangan. 

Informasi iklim yang sebenarnya tersedia sering berhenti di meja birokrasi, sehingga tidak sampai ke tangan petani yang membutuhkannya.

Tanpa keberanian mengintegrasikan ilmu iklim ke dalam kebijakan, pertanian lahan kering akan terus bersifat spekulatif. 

Kebijakan yang buta iklim sama artinya membiarkan petani berjudi dengan alam, mengulang kerentanan lama, dan melewatkan peluang membangun ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Tanah yang Terus Dikuras

Kebijakan produksi sering menuntut hasil cepat, sehingga tanah lahan kering dipaksa bekerja tanpa diberi waktu pulih. 

Bahan organik terabaikan, struktur tanah rusak, dan kemampuan menyimpan air menurun, menjadikan lahan semakin rapuh dan rentan terhadap kekeringan yang semakin ekstrem.

Bantuan pupuk kimia sering datang tanpa strategi jangka panjang untuk memulihkan kesuburan tanah. 

Tanah menjadi keras, miskin kehidupan, dan mudah tererosi, sementara target produksi tetap ditegakkan seolah degradasi bukan masalah. 

Pendekatan semacam ini hanya mempercepat kerentanan, bukan membangun ketahanan.

Konservasi tanah masih dipandang urusan teknis kecil, padahal ia adalah fondasi keberlanjutan. 

Petani jarang mendapat dorongan atau insentif untuk memulihkan tanah, sementara yang dihargai hanyalah hasil panen instan. 

Tanpa penghargaan pada proses pemulihan, kebijakan pertanian kehilangan arah dan lahan kering terus menurun produktivitasnya.

Degradasi tanah berlangsung senyap, baru terasa ketika produktivitas jatuh dan risiko gagal panen meningkat. 

Menata lahan kering harus menjadi prioritas kebijakan yang berpihak pada masa depan: memperbaiki kesuburan tanah, konservasi air, dukungan teknologi tepat guna, dan penguatan kelembagaan petani. 

Hanya dengan begitu, lahan marginal bisa bertransformasi menjadi basis ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Air dan Tanaman

Air adalah isu sentral bagi pertanian lahan kering, namun kebijakan masih bias pada irigasi besar, sementara infrastruktur skala kecil yang lebih sesuai bagi wilayah marginal jarang mendapat perhatian. 

Pendekatan ini membuat potensi lokal terabaikan, padahal solusi kontekstual seperti embung, panen hujan, dan konservasi air justru menjadi tulang punggung produksi. 

Tanpa strategi adaptif, ketersediaan air tidak merata dan risiko gagal panen meningkat.

Pengelolaan air juga jarang mempertimbangkan aspek sosial. Konflik akses air di tingkat lokal sering luput dari perhatian kebijakan nasional, sementara kelembagaan yang lemah membuat infrastruktur mudah rusak dan tak terawat. 

Fokus pada pembangunan fisik semata mengabaikan keberlanjutan; air bukan sekadar bangunan, melainkan soal tata kelola, keadilan sosial, dan lingkungan. 

Menata air berarti menata ketahanan pangan yang tahan uji terhadap kekeringan dan perubahan iklim.

Kebijakan komoditas unggulan mendorong penyeragaman tanaman, memaksa lahan kering menanam varietas yang belum tentu sesuai kondisi agroekologi. 

Ketika gagal, petani sering disalahkan, padahal masalah sesungguhnya adalah ketidaksesuaian tanaman dengan karakter lahan. 

Diversifikasi tanaman jarang mendapat insentif, sementara tanaman lokal yang tahan kering terpinggirkan dan pengetahuan tradisional kehilangan ruang hidupnya.

Menata lahan kering berarti memberi ruang bagi keragaman dan mengakhiri obsesi pada satu komoditas. Ketahanan pangan sejati lahir dari keberagaman, bukan keseragaman. 

Kebijakan harus berpihak pada ekologi lokal dan pengetahuan petani, bukan hanya mengejar target produksi instan yang bersifat seragam dan sementara, agar lahan marginal dapat menjadi basis ketahanan pangan adaptif dan berkelanjutan.

Petani dan Kebijakan

Kebijakan komoditas unggulan mendorong penyeragaman tanaman, memaksa lahan kering menanam varietas yang belum tentu sesuai kondisi agroekologi lokal. 

Risiko gagal panen meningkat, namun petani tetap dianggap bersalah, padahal masalah sesungguhnya adalah ketidaksesuaian teknologi dan sistem produksi dengan lingkungan. 

Diversifikasi tanaman jarang mendapat insentif, sementara tanaman lokal yang tahan kering dan pengetahuan tradisional kehilangan ruang hidupnya, sehingga peluang membangun ketahanan pangan adaptif terbuang percuma.

Pendekatan top-down mengabaikan karakter unik setiap wilayah lahan kering. 

Ketika tanaman gagal, yang disalahkan adalah petani, padahal akar masalah terletak pada varietas dan teknologi yang tidak adaptif. 

Tanpa mengakui keragaman ekologi lokal, setiap intervensi hanya bersifat sementara, dan risiko gagal panen terus menumpuk di tangan petani, memperkuat marginalisasi wilayah kering.

Menata lahan kering marginal tidak bisa lagi dianggap agenda pinggiran. Ia harus menjadi kebijakan strategis nasional yang berpijak pada realitas iklim dan ekologi wilayah kering. 

Negara perlu menggeser orientasi dari sekadar mengejar produksi menuju membangun ketahanan adaptif, melalui alokasi anggaran untuk konservasi tanah dan air, sistem informasi iklim yang benar-benar sampai ke petani, serta insentif bagi diversifikasi tanaman dan pemulihan kesuburan tanah.
Lebih jauh, penataan lahan kering harus menempatkan petani sebagai subjek kebijakan. 

Partisipasi mereka dalam perencanaan, pengelolaan risiko iklim, dan penguatan kelembagaan lokal bukan pelengkap, melainkan syarat utama keberhasilan. 

Lahan marginal adalah laboratorium ketahanan pangan masa depan; mengabaikannya berarti mengulang kesalahan lama, sementara menatanya dengan bijak adalah investasi ekologis dan sosial jangka panjang, sebelum krisis iklim memaksa perubahan dengan biaya jauh lebih mahal. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.