TRIBUNSUMSEL.COM - Proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2026 telah memasuki tahap registrasi akun SNBT untuk sekolah dan siswa.
SNPMB tahun 2026 dapat diikuti oleh peserta didik siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2026.
Kemudian siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat paling lama 3 (tiga) tahun terakhir, yaitu lulusan tahun 2026, 2025, dan 2024
Perlu diketahui, untuk lulusan gap year lulusan SMNA/SMK/MA sederajat tahun 2024 dan 2025 hanya bisa mendaftarkan diri pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026
Bagi lulusan gap year atau siswa yang lulus tahun lalu, wajib membuat akun SNPMB 2026.
Lantas, bagaimana jika terdapat kesalahan data untuk siswa gapyear/alumni?
Dilansir dari https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/, bagi siswa gap year mendapati data tidak ditemukan, disarankan untuk periksa kembali data NISN Anda apakah masih aktif di DAPODIK melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
Jika terdapat kesalahan data, silakan melakukan verifikasi dan validasi data alumni pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/.
Seluruh proses registrasi akun SNPMB 2026 dilakukan melalui portal resmi https://portal.snpmb.id
Catatan Penting:
Jika terdapat kesalahan data untuk gapyear/alumni, segera melakukan verifikasi dan validasi data alumni pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
Ketentuan Umum
Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
4. Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
pas foto terbaru (berwarna);
tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
stempel/cap sekolah.
5. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026)
6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
11. Membayar biaya UTBK SNBT Rp 200.000.
Baca juga: Rangkaian Jadwal SNPMB 2026, SNBP dan UTBK-SNBT, Lengkap
Baca juga: Email Aktivasi Akun SNPMB 2026 Tidak Muncul? Ini 4 Solusi yang Bisa Dilakukan