Niat Hati Ingin Menolong, Wanita Ini Tak Sangka Suami dan Sepupunya justru Berselingkuh
January 13, 2026 09:09 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang perempuan berinisial M mengalami kejadian tak terduga setelah upaya tulusnya menolong sepupu beserta anaknya justru dibalas dengan cara yang menyakitkan.

Niat baik untuk membantu keluarga malah berujung pada perselingkuhan yang mengguncang rumah tangganya.

Dikutip dari Eva.vn, Selasa (13/1/2026), dalam kisah yang ia bagikan, M menceritakan bahwa ia memiliki seorang bibi yang hanya terpaut beberapa tahun darinya.

Meskipun secara garis keluarga berstatus sebagai tante-keponakan, keduanya tumbuh bersama dan memiliki hubungan sangat dekat sejak kecil.

Ketika dewasa, bibinya menikah di kampung dan hidup dalam kondisi yang cukup sulit. Ia memiliki seorang anak perempuan, yang merupakan sepupu M.

Sepupu tersebut sempat terlibat hubungan asmara dengan pria tidak bertanggung jawab. Ketika mengetahui bahwa dirinya hamil, pria tersebut menghilang begitu saja, meninggalkan sejumlah utang yang menambah beban bagi sang perempuan.

Dalam kondisi tertekan itu, bibi M menghubunginya untuk meminta bantuan.

Melihat situasi sulit yang menimpa keluarga bibinya, M mengaku tergerak membantu dengan sepenuh hati.

Menurut M, bibinya berharap agar sang sepupu bisa pindah ke kota untuk menenangkan diri sekaligus mencari penghasilan guna melunasi utangnya.

Atas dasar belas kasih, M mengajak sepupunya tinggal di rumahnya dan bahkan meminta agar anak sepupunya turut dibawa agar lebih mudah dirawat.

M pun mencarikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di rumahnya sendiri, memberikan gaji bulanan, dan bahkan mengeluarkan uang muka untuk membantu sepupunya membayar utang.

Tidak berhenti di situ, ia juga mencarikan pekerjaan tambahan secara online untuk menambah pemasukan sepupunya. Menurut M, dirinya telah memberi kesempatan dan bantuan sebanyak mungkin.

Namun, niat baik tersebut berbalik menjadi luka ketika M mengetahui bahwa sepupunya menjalin hubungan terlarang dengan suaminya.

M menjelaskan bahwa ia bekerja dengan jam kantor tetap, sedangkan suaminya bekerja dalam sistem shift. Perbedaan jadwal itu membuat pola aktivitas mereka tidak sama, sementara sepupunya lebih banyak berada di rumah. Situasi tersebut, menurut M, memberi ruang terjadinya perselingkuhan.

Kecurigaan M bermula dari perubahan perilaku suami dan sepupunya. Setelah mengamati gelagat tidak wajar, ia mulai mencari tahu lebih jauh. Puncaknya, M menemukan bukti bahwa keduanya telah menjalin hubungan selama beberapa bulan. Ia bahkan memergoki keduanya sedang bermesraan. M mengaku sangat terkejut dan marah ketika melihat kejadian tersebut secara langsung.

Meski demikian, M menahan diri untuk tidak langsung membuat keributan. Ia memilih duduk bersama suami dan sepupunya untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan tersebut, keduanya mengaku malu dan menyebut bahwa hubungan itu terjadi karena khilaf dan baru berlangsung beberapa bulan. Merasa dikhianati, M akhirnya mengusir sepupunya kembali ke kampung.

M mengungkapkan bahwa dirinya selama ini sangat menyayangi sepupunya dan anak sepupunya, sehingga pengkhianatan tersebut membuatnya merasa seperti memelihara bahaya di dalam rumah sendiri.

M menegaskan bahwa meskipun ia masih memiliki rasa kasihan, tinggal bersama tidak lagi memungkinkan. Setelah kejadian tersebut, bibinya menelepon untuk meminta maaf dan berharap agar masalah itu tidak diperbesar demi menjaga nama baik keluarga.

Dalam perspektif lebih luas, pakar psikologi Dinh Doan menilai bahwa dalam kasus perselingkuhan, kesalahan jarang berada pada satu pihak saja. Ia menyebut bahwa faktor pribadi, situasi, dan kondisi lingkungan dapat memengaruhi terjadinya perselingkuhan. Menurutnya, suami M adalah sosok pekerja keras, peduli keluarga, dan turut membantu pekerjaan rumah tangga.

Ia menilai bahwa kejadian ini merupakan sebuah kekhilafan, dan bersyukur bahwa M mengetahuinya sebelum berlanjut menjadi masalah lebih besar.

Pakar tersebut menyarankan agar M mempertimbangkan sikap “mengangkat tinggi, memukul perlahan” kepada suaminya. Ia menjelaskan bahwa memaafkan bukan berarti melupakan, dan M perlu belajar berdamai dengan luka yang ada.

Mengingat usia pernikahan yang telah mencapai 16 hingga 17 tahun, ia menilai bahwa kesempatan kedua dapat menjadi jalan untuk menjaga stabilitas keluarga, terutama bagi anak-anak.

Sebagai langkah pemulihan, pakar menyarankan agar suami sementara tinggal terpisah agar M dapat menenangkan diri. Selain itu, suami diminta bersikap transparan dalam komunikasi, penggunaan telepon, pesan, serta urusan pengasuhan anak.

Ia bahkan menyarankan dibuatnya perjanjian tertulis, bahwa jika suami kembali mengulangi kesalahan, maka konsekuensinya adalah perceraian tanpa hak menuntut harta bersama yang kelak menjadi milik anak-anak.

Menurutnya, dalam rumah tangga tidak ada pasangan yang sempurna. Yang terpenting adalah bagaimana memilih cara “kehilangan paling sedikit” demi menjaga kestabilan dan keamanan keluarga. Memaafkan, mengawasi, dan mengambil pelajaran menjadi tiga pilar penting untuk melewati krisis tersebut, sambil tetap menjaga batas serta keamanan diri sendiri.

(cr31/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.