TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Gubernur Bobby Nasution berharap pemerintah pusat membatalkan pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Sumatera Utara. Terkhusus untuk daerah terdampak bencana di Sumut.
Diterangkan Bobby Nasution, saat ini TKD di Provinsi Aceh dapat dikembalikan seperti Tahun Anggaran 2025.
Untuk itu, Kata Bobby Nasution pemerintah pusat melakukan hal yang serupa untuk Provinsi Sumatera Utara.
"Harapan kita pasti itu bisa sama Seperti Aceh yang bisa kembali dapat TKD. Sumut diharapkan juga TKD nya bisa dikembalikan," jelasnya,Selasa (13/1/2025).
Bobby menerangkan, setidaknya pembatalan pemangkasan anggaran TKD itu di 18 kab/kota yang terdampak bencana di Sumut.
"Kalau bisa untuk 18 kab/kota bencana saja. Kalau tidak bisa, paling tidak pemangkasan anggaran TKD di daerah bencana terparah. Misal dari 18 itu ada 5-7 kab/kota Sumut yang dibatalkan pemangkasan TKD nya," tuturnya.
Menurutnya, ia juga telah menyampaikan ke Kemendagri, adanya pergeseran anggaran APBD 2026 di sejumlah dinas pasca bencana.
"Sama pak mendagri kami paparkan juga kemarin, uang yang dibagikan provinsi kami bagikan kepada daerah bencana. Pergeseran anggaran Rp 400 miliar lebih untuk pemulihan bencana. harapannya seperti itu. bukan harus 33 kab/kota (pemangkasan TKD dibatalkan) enggak seperti itu,"jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membatalkan pemangkasan anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumatera Utara khususnya daerah bencana.
Menurut Masinton, pihaknya juga sudah mengirim surat ke pemerintah agar pemangkasan TKD dibatalkan.
Hal itu dimintanya, karena ia mendapat info saat ini TKD untuk Aceh tidak jadi dikurangi. Untuk itu ia berharap, hal yang serupa dilakukan di Sumut.
"Kami sudah mengirim surat (ke pemerintah) agar Tapteng tidak dikurangi. Karena Aceh tidak jadi dikurangi. Kami berharap Sumut yang terdampak itu anggaran TKD nya bisa disamakan seperti 2025 lalu," jelasnya saat rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Kepala BNPB Suharyanto, Gubsu Bobby Nasution dan sejumlah pejabat lainnya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, jika TKD dibatalkan pihaknya memiliki ruang pisikal yang tidak bergantung pada rehabilitasi bantuan dari pemerintah pusat ataupun provinsi.
"Ketika kami tergantung dengan itu. Maka kita akan diprotes. Karena Pemkab Tapteng anggarannya hanya cukup untuk biaya operasional dan lain-lain," ucapnya.
Ia berharap TKD yang diusulkan tetap seperti tahun 2025 juga berlaku di Provinsi Sumatera Utara.
"Sangat membutuhkan sekali anggaran TKD. Kalau bisa kami usul agar usulan kami TKD dapat dipulihkan baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota,"jelasnya.
Selesai rapat, Masinton menjelaskan anggaran APBD 2026 untuk Kabupaten Tapanuli Tengah itu mencapai Rp 1 Triliun. Anggaran ini hanya cukup untuk membiayai gaji pegawai dan operasional.
"Kami berharap keuangan pusat ke daerah tidak mengalami pengurangan. Karena ruang pisikal dalam rehabilitasi rekonstruksi ini. Karena kalau dikurangi, secara praktis kami enggak bisa ngapa-ngapain lagi," jelasnya.
Menurutnya, anggaran tersebut tidak akan cukup untuk melakukan rehabilitasi yang besar.
"Tapteng pengurangannya 17 persen dari Rp 1 trilun. Jadi mengalami pengurangan Rp 170 miliar. Bagi kami Rp170 miliar bakal sangat berarti," ucapnya.
Menanggapi itu, Mendagri Tito mengatakan akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan Menteri Keuangan.
Namun, ia meminta Pihak daerah mengirim surat ke pusat untuk pembatalan TKD Tersebut
"Akan saya coba sounding kan, tetapi saya harap pemerintah daerah juga mengirim surat ke pemerintah pusat. Dan kalau saya jadi kepala daerah, akan saya perjuangkan," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)