Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung, viral di sosial media karena digerebek istri sah setelah diduga berselingkuh dengan wanita yang lain.
Berdasarkan video yang beredar, istri sah itu tampak emosi dan menangis saat mendatangi sebuah rumah selingkuhan suaminya itu. Bahkan, dalam rumah itu terdapat foto kebersamaan suami dan selingkuhannya yang dipajang pada dinding.
Setelah itu, istri sah berinisial MAP tersebut membuat klarifikasi bahwa dia istri pegawai DPKP Kota Bandung yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober 2025 berinisial G.
Kepala DPKP Kota Bandung, Luthfi Firdaus membenarkan terkait kejadian tersebut dan pihaknya pun sudah mendapat informasi serta sudah melakukan penanganan terhadap yang yang bersangkutan.
"Ya, sudah dapat informasinya. Prosesnya sedang diusulkan, lagi pemanggilan segala macam dan kalau misalkan ada statement DPKP enggak melakukan apa-apa, salah," ujarnya saat dihubungi, Selasa (13/1/2026).
Dia mengatakan, kejadian tersebut sebetulnya sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi PPPK. Namun, pengaduan dari istri sahnya tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Yang paling penting pengaduan itu sedang diproses. Terus yang kedua, yang bersangkutan diangkat PPPK bulan Oktober gitu. Setelah itu kan perikatan hukum, makanya sudah mulai kami proses," kata Luthfi.
Terkait hal ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk pemberian sanksi.
"Sanksinya kan bertahap, kita usulin dulu ke BKSDM untuk yang bersangkutan, nanti dipanggil di-BAP segala macam. Nanti diusulkan seperti yang sudah-sudah, jadi begitu prosesnya," ucapnya.
Dia mengatakan, tindakan itu dilakukan karena yang namanya PPPK ity terikat oleh kode etik, sehingga semuanya ada aturan yang harus dipatuhi, apalagi jika ada aduan karena pada akhirnya menjadi delik.
"Untuk yang sudah-sudah juga kondisi sama, sudah kita sidangkan dan sudah kita keluarkan satu ASN. Pokoknya tidak ada yang kami tutup tutupi soal masalah ini," ujar Luthfi.