TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Puskesmas Pekuncen 1, Kabupaten Banyumas, angkat bicara terkait kasus pasien dengan riwayat penyakit jantung yang meninggal dunia seusai diduga tidak mendapatkan penanganan ambulans secara cepat.
Kepala Puskesmas Pekuncen 1, dr Dewi Astuti, membeberkan kronologi versi Puskesmas dalam penanganan pasien sejak pertama kali datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) hingga dibawa dengan motor atas permintaan keluarga.
Dewi Astuti menjelaskan, pasien datang ke Puskesmas Pekuncen 1, pada Sabtu (10/1/2026) pukul 20.30 dalam kondisi sesak napas dan langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD).
"Pasien datang ke Puskesmas dalam keadaan kondisi sesak masih sadar. Petugas menerima dan menyiakan bed untuk melaksanakan tindakan," kata Dewi saat ditemui Tribun Jateng di kantornya, Selasa (13/1/2026).
Menurut Dewi, tindakan awal yang dilakukan petugas adalah stabilisasi sesuai prosedur penanganan pasien jantung dengan memberikan oksigen, tensi, dan pemeriksaan SPO2.
Pada saat bersamaan, petugas juga memberikan pemahaman kepada keluarga pasien, bahwa pasien perlu distabilkan terlebih dahulu sebelum dilakukan rujukan ke rumah sakit rujukan.
"Kami memberikan informasi kepada keluarga pasien harus distabilkan dulu dan berkoordinasi dulu dengan RSUD Ajibarang," jelasnya.
Namun, edukasi tersebut justru memicu keberatan dari pihak keluarga pasien. Keluarga menilai proses terlalu lama dan meminta agar pasien segera dirujuk.
“Tetapi sebelum adanya proses rujukan itu harus melalui stabilisasi pasien," kata Dewi.
Dia menegaskan, pihak Puskesmas sebenarnya telah melakukan penanganan stabilisasi.
Akan tetapi, ketika petugas hendak melanjutkan tindakan dengan pemasangan infus, keluarga pasien dinilai sudah tidak sabar.
"Bahwasanya itu dianggap terlalu lama, karena memang pada saat stabilisasi kita sambil berkoordiansi dengan RSUD Ajibarang," ujarnya.
Dia menyebut, setelah pasien diberikan oksigen, sebenarnya kondisi pasien sempat menunjukkan perbaikan.
Namun, keluarga pasien tetap memilih keluar dan membawa menggunakan motor.
Ia menekankan, fungsi stabilisasi sangat penting dalam penanganan pasien jantung.
"Fungsi stabiliasi adalah agar kondisi pasein lebih stabil, agar memberi peluang kondisi lebih baik. Padahal itu adalah prosedur penanganan pasien jantung dan harus sesuai SOP," katanya.
“Rujukan pasien bukan sekadar mengantar menggunakan ambulans, melainkan harus melalui tahapan medis yang jelas," sambungnya.
Saat kejadian, terdapat dua perawat yang bertugas di UGD.
Satu perawat fokus melakukan stabilisasi pasien, sementara perawat lainnya berkoordinasi dengan RSUD Ajibarang.
“Sopir ambulans ada dan mempersiapkan ambulans," terangnya.
Perawat yang berada di lokasi kejadian, Haris Ashar menjelaskan, setelah Puskesmas menyampaikan ketidaksanggupan menangani kemudian menyarankan rujukan, tapi keluarga berinisiatif membawa pasien sendiri.
Dia menuturkan, pihak Puskesmas sempat menawarkan pilihan kepada keluarga, apakah ingin berangkat sendiri atau menggunakan ambulans.
Saat pasien mengalami sesak, petugas puskesmas sempat merasa kondisi itu tidak aman apabila pasien tetap dibawa menggunakan sepeda motor.
Oleh karena itu, pasien diminta kembali masuk ke IGD Puskesmas.
Menurut Haris, di sinilah terjadi perbedaan persepsi.
Saat kembali masuk ke IGD dari keluarga pasien mengira pasien akan langsung dibawa menggunakan ambulans.
Sementara petugas ternyata masih menjalankan prosedur rujukan.
“Kami sedang menyiapkan SOP juga, menelepon RSUD Ajibarang sembari memasang infus. Saat itu pasien tidak sabar," katanya.
Perawat lainnya, Nisrina Juli menambahkan, saat pasien pertama kali datang ke IGD, hanya ada satu pasien dan satu pengantar dengan menggunakan sepeda motor.
"Kami melihat, nggak berani kalau mengantar dalam kondisi seperti itu pakai motor. Ketika akan dibawa keluar sendiri, kami juga tidak tega sehingga kami minta bawa masuk lagi. Apalagi ini ada riwayat jantung, jadi kami bawa masuk IGD," katanya.
Setelah pasien kembali masuk ke IGD, datanglah tiga anggota keluarga lain yang berniat membantu membawa pasien menggunakan sepeda motor.
Nisrina menuturkan, petugas saat itu kembali menyiapkan tindakan sesuai SOP, termasuk pemasangan infus dan oksigen.
Namun, ketidaksabaran pasien dan keluarga semakin memuncak.
Ia menegaskan, proses stabilisasi sebenarnya tidak memakan waktu lama.
"Kalau keluarga sabar dengan sesuai protap juga pasien rebahan dan dioksigen nunggu pasien stabilisasi. Sambil nunggu RS Ajibarang dan kita menyiapkan rujukan. Saya kira waktu itu tidak lebih dari 5 menit," ujarnya.
Nisrina juga membantah tudingan bahwa ambulans tidak siap.
"Sopir ready dan masing-masing sudah dengan sendirinya bekerja sesuai SOP," tegasnya.
"Kalau kami tidak melaksanakan stabilitasi dan tata laksana itu malah kita yang disalahkan pihak rumah sakit," imbuhnya. (Permata Putra Sejati)