TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menerima LHP Kinerja atas efektivitas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025 itu di Kantor BPK Papua Barat di Manokwari, Selasa (13/1/2026).
Dalam acara itu, Hasan Achmad didampingi Kepala BPKAD, Arsam; Kepala Inspektorat, Fredy Zaluchu; dan sejumlah staf.
Dari hasil pemeriksaan, BPK Papua Barat berkesimpulan perlunya perhatian serius pada beberapa area krusial.
"Yaitu digitalisasi penatausahaan barang milik daerah (BMD) serta pengamanan dan pemanfaatan BMD," kata perwakilan BPK Papua Barat dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPapuabarat.com, Selasa (13/1/2026).
Baca juga: Soal 546 Kuota CPNS, BKPSDM Kaimana Tunggu Usulan Kepala Daerah
Tanpa perbaikan pada aspek-aspek itu, ucapnya, upaya Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam mendukung manajemen aset akan terhambat secara signifikan.
BPK telah merekomendasi kepada para kepala daerah untuk segera membuat langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai perincian dalam LHP.
"Kami berharap hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas."
"Dukungan para kepala daerah sangat kami apresiasi demi mewujudkan clean and good governance di Tanah Papua," ujar perwakilan BPK Papua Barat.
BPK juga berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.