TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT - Beberapa kasus dugaan korupsi sampai saat ini belum dituntaskan oleh Polda Sulut.
Deretan kasus dugaan korupsi yang belum diselesaikan oleh Polda Sulut dilaporkan pada tahun 2025.
Bahkan ada beberapa kasus korupsi yang dinilai oleh masyarakat jalan di tempat.
Baca juga: Harta Kekayaan Steven Liow, Eks Kadis Kominfo Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi
Masyarakat pun mendesak Polda Sulut untuk segara menuntaskan beberapa kasus ini.
Pertama, kasus dugaan korupsi Dana Publikasi Media Dinas Kominfo Sulut.
Dalam kasus ini Polda Sulut telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Eks Kadis Kominfo Steven Liow.
Kedua, kasus dugaan kasus korupsi di PD Pasar Kota Manado.
Kasus ini masih berjalan dan Polda Sulut telah meminta keterangan Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk.
Ketiga, kasus dugaan korpusi yang dilakukan oleh seorang ASN Polda Sulut Christian Gogalit.
Keempat, satu kasus yang ditunggu-tunggu oleh warga untuk diselesaikan oleh Polda Sulut yaitu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Minsel Franky Wongkar.
"Kasus-kasus ini sampai saat ini setau saya belum dituntaskan oleh Polda Sulut," ujar Valentino salah satu warga Manado saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).
Valentino mengungkapkan kasus Dinas Kominfo Sulut sendiri sudah banyak saksi yang diperiksa namun sampai saat belum juga ada tersangka.
"Padahal bergulir sudah cukup lama, tapi sampai belum ada yang jadi tersangka," ungkapnya.
Menurutnya, Polda Sulut harus segerah tuntaskan kasus ini diawal tahun ini agar masyarakat percaya bahwa betul-betul Polisi bekerja secerah transparan dan profesional.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Fx Winardi Prabowo, saat dikonfirmasi via whatsapp belum memberikan tanggapan. (FER)