Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Tiga Warga Wae Togo Manggarai Barat hidup berpindah-pindah, menumpang di rumah kerabat, dibayangi trauma, dan tanpa kepastian hukum, setelah rumah mereka dirobohkan sekelompok orang tidak dikenal tahun lalu.
Kasus pengrusakan rumah itu terjadi pada Sabtu, (15/11/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Tiga rumah warga milik Pius Hadun (73), Raimundus (72), dan Ignasius Rangsung (55) dirusak sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Pela. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Manggarai Barat dengan nomor laporan LP/B/187/XI/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT. Dalam laporan itu disebutkan sekitar 30 orang datang secara berkelompok sambil membawa alat tajam dan merusak rumah warga. Para korban mengaku hanya bisa menyelamatkan diri tanpa mampu melawan.
“Kami benar-benar takut. Mereka datang ramai-ramai. Kami tidak berani melawan,” ujar Pius saat melapor ke polisi.
Baca juga: Aksi Simpatik, Anggota Polsek Lembor Tambal Deker Jebol Dengan Balok Kayu
Meski laporan telah dibuat dan sejumlah saksi serta terlapor disebut telah diperiksa, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait arah penanganan perkara.
Kondisi ini memicu kekecewaan dan kegelisahan keluarga korban.
“Sudah hampir sebulan, tapi belum ada kejelasan. Kami seperti dibiarkan hidup dalam ketakutan,” kata Maria, anggota keluarga korban.
Hingga memasuki Januari 2026, Polres Manggarai Barat belum menetapkan satu pun tersangka. Ketiadaan kepastian hukum itu memperpanjang penderitaan para korban, terutama perempuan dan anak-anak.
“Anak-anak trauma. Kalau dengar suara keras sedikit saja, mereka langsung menangis,” kata istri salah satu korban, ernama Kristina.
Sejak rumah mereka (korban) dirusak, para korban terpaksa berpindah-pindah tempat tinggal. Ada yang menumpang di rumah keluarga, ada pula yang harus berbagi ruang sempit dengan beberapa kepala keluarga lain.
Anak-anak dilaporkan enggan bersekolah karena ketakutan. Suasana haru tak terelakan lagi saat Natal dirayakan dalam kesederhanaan dan sunyi.
“Kami tidak merayakan Natal seperti biasanya. Yang penting kami masih bisa berdoa. Kami bukan hanya kehilangan rumah, tapi juga rasa aman,” ujar Raimundus korban lainnya.
Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Rumah milik Pius Hadun yang masih dalam tahap pembangunan dihancurkan hingga rata dengan tanah.
Tumpukan kayu bangunan yang menjadi tempat ia menyimpan uang tunai sebesar Rp 16 Juta ikut dibakar. Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp 75 Juta.
Rumah milik Raimundus mengalami kerusakan parah pada rangka, dinding, dan atap, dengan kerugian sekitar Rp 60 Juta. Sementara rumah Ignasius Rangsung mengalami kerusakan pada dinding depan hingga roboh, dengan kerugian sekitar Rp 30 Juta.
Ketiga korban membantah tuduhan bahwa mereka terlibat dalam pembongkaran pagar di lahan sengketa yang dituding menjadi pemicu aksi massa. Mereka menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
“Saya tidak tahu kenapa kami yang dituduh. Rumah saya justru dirusak habis, uang saya terbakar. Kami hanya ingin keadilan,” kata Pius.
Pius selaku korban sekaligus Tokoh Adat Wae Togo menyayangkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa konflik lahan yang telah berlangsung lama tidak dapat dijadikan pembenaran untuk tindakan main hakim sendiri.
“Konflik tanah ini sudah pernah dimediasi pada 2023 di kantor camat, tapi belum ada titik temu. Namun pengrusakan rumah warga tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun,” ujarnya.
Ia mendesak aparat keamanan, khususnya Polsek Lembor dan Polres Manggarai Barat, untuk segera bertindak tegas agar tidak terjadi aksi balasan yang berpotensi memperluas konflik.
Desakan Penegakan Hukum
Sejumlah tokoh masyarakat menilai lambannya penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap warga di tingkat kampung.
Mereka mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka dan memberikan jaminan rasa aman bagi para korban.
“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar konflik tidak berlarut dan keadilan benar-benar dirasakan warga,” ujar Heribertus salah satu tokoh masyarakat setempat.
Wartawan TribunFlores.com masih berusaha mengkonfirmasi Polres Manggarai Barat untuk mendapatkan keterangan resmi. (moa)