TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pemerintah Jawa Tengah bakal mengganti ganti rugi lahan pertanian yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir di Kabupaten Kudus, Jepara dan Pati.
Proses penggantian masih dalam proses pendataan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.
"Iya, kami sedang mendata kerusakan lahan pertanian akibat bencana di tiga wilayah tersebut," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares atau akrab disapa Frans kepada Tribun, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Nasib Mujur Keponakan Asri Yati Dapat Rp 1,4 M Ganti Rugi Jalan Tol Jogja Bawen
Frans menuturkan, data sementara luasan lahan pertanian berupa sawah yang alami kerusakan di Kudus seluas 65 hektare yang mencakup di daerah Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Sementara dua daerah lainnya Pati dan Jepara, masih dalam proses pendataan.
"Itu data sementara ya, karena di Kudus bisa saja luasan bertambah, dua daerah tersebut masih proses oleh tim inventaris di lapangan yang memang terkendala akses jalan karena banjir," bebernya.
Terkait proses penggantian, Frans mengungkap bakal ditanggung oleh perusahaan asuransi. Sebab, lahan-lahan pertanian di daerah tersebut sudah dipetakan sebagai wilayah Dampak Perubahan Iklim (DPI) dan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang telah dibayarkan premi asuransinya.
"Nanti tiap lahan 1 hektare dapat ganti rugi Rp6 juta," ucap Frans.
Namun, Frans mengingatkan proses penggantian bagi petani terdampak bencana harus memenuhi persyaratan.
Ia merinci, syarat lahan pertanian yang mendapatkan ganti rugi itu meliputi lahan pertanian mengalami puso atau gagal panen seluas 75 persen dari total lahan.
"Petani bisa segera mengajukan proses ganti rugi nanti kami cairkan maksimal 2 Minggu," paparnya.
Pemkab Harus Aktif
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan kepala daerah kabupaten/kota yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem, segera mengajukan asuransi gagal panen.
Instruksi ini juga khusus ditunjukkan ke tiga bupati di wilayah Kudus, Pati dan Jepara yang mengalami bencana banjir dalam beberapa hari terakhir.
"Iya silahkan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah untuk proses pencarian ganti ruginya," bebernya.
Baca juga: Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M
Ia meminta, kondisi bencana yang menimpa di daerah di Jawa Tengah tidak mengendurkan target provinsi ini untuk panen raya padi yang mencapai 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG).
Menurutnya, pencapaian target ketahanan pangan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi secara mandiri, tapi butuh kolaborasi lintas wilayah dan lintas instansi.
“Tidak bisa dilakukan oleh gubernur seorang. Harus dengan (dukungan) para bupati/wali kota,” katanya. (Iwn)